Siarpedia.com, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan HB X mendampingi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan dalam soft launching Kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Jumat, 27 Agustus 2021, sore. Peresmian tersebut di Stasiun Keberangkatan Kereta Bandara YIA Lantai 3 Bandara YIA Kulon Progo.
“Dengan adanya kereta api bandara ini, jarak tempuh dari Yogyakarta ke Bandara YIA yang sebelumnya sekitar 1,5 jam bisa dipangkas menjadi 40 menit saja,”
Kini dengan adanya KA Bandara tersebut, waktu tempuh Kota Yogyakarta-Bandara YIA menjadi hanya 40 menit. “Dengan adanya kereta api bandara ini, jarak tempuh dari Yogyakarta ke Bandara YIA yang sebelumnya sekitar 1,5 jam bisa dipangkas menjadi 40 menit saja,” kata Menkomarvest Luhut yang didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Beroperasinya kereta bandara, termasuk salah satu proyek strategis nasional yang dikerjakan sejak 2015 senilai Rp1,1 triliun ini, menurut Menkomarvest dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ditambah lagi, aksesibilitas bagi masyarakat semakin mudah dan lebih ramah lingkungan. “Kita sudah mengetahui Yogyakarta adalah kota pelajar dan tujuan destinasi wisata, sehingga kereta ini disiapkan untuk meningkatkan tujuan wisata ke daerah ini,” ujarnya.
Baca Juga ; Pengukuhan Dewan Pengawas RSUP Dr Sardjito
Menkomarvest Luhut menambahkan, operasional kereta bandara tersebut diharapkan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Di kereta api pun nanti seluruh operator harus memperhatikan mengenai masalah Covid-19, disamping memelihara, meningkatkan keselamatan penumpang, kenyamanan dan saya berharap semua berjalan baik. Pak Sultan saya juga mohon ini kita pelihara sama-sama untuk menjadi satu service bagus kepada masyarakat maupun turis yang datang,” ucapnya.
Sementara Sri Sultan HB X menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dari mulai persiapan hingga telah beroperasi kereta bandara tersebut. Sri Sultan HB X berharap masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan keadaan sehat dengan tentunya menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Agar nantinya pandemi Covid-19 juga segera usai dan kegiatan masyarakat bisa kembali normal lagi. (*)