RSUP Dr Sardjito Yogyakarta
RSUP Dr Sardjito Yogyakarta

Siarpedia.com, Yogyakarta – Jajaran Direksi RSUP Dr Sardjito Yogyakarta mengikuti Pengukuhan Dewan Pengawas RSUP Dr Sardjito secara daring, Jumat, 20 Agustus 2021 di Ruang Seminar Gedung Administrasi Pusat. Pada kesempatan ini pula, Menteri Kesehatan Ir Budi Gunadi Sadikin CHFC CLU turut melantik Erwin Susanto SE sebagai Direktur Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) RSUP Dr Sardjito.

 

Adapun susunan Dewas RSUP Dr Sardjito Periode 2021-2026 adalah Sri Sultan HB X selaku Ketua Dewan Pengawas, dibantu 4 anggota, yaitu dr Bambang Wibowo SpOG(K) MARS, Prof Ir Panut Mulyono MEng Deng, Drs Sahat MT Panggabean dan Drs Herry Purnomo MSocSc. Keberadaan rotasi dan mutasi bagi Pejabat Eselon 2 di lingkungan Kemenkes merupakan hal yang biasa sebagai penyegaran dalam hal kepemimpinan suatu organisasi.

 

“Saya nggak akan bilang (RSUP Sardjito) bagus kalau RS di Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul itu kualitas pelayanannya belum baik. Dan Sardjito juga harus pilih satu RS di provinsi yang kurang beruntung untuk dibina, sehingga ada perbaikan untuk layanan kesehatannya,” 

 

Menurut Menkes Budi, kinerja Dewas dan direksi RSUP dr Sardjito juga berkaitan dengan kualitas RS di daerah. “Saya nggak akan bilang (RSUP Sardjito) bagus kalau RS di Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul itu kualitas pelayanannya belum baik. Dan Sardjito juga harus pilih satu RS di provinsi yang kurang beruntung untuk dibina, sehingga ada perbaikan untuk layanan kesehatannya,” urai Menkes.

 

Baca Juga ;Orangtua Perlu Awasi Anak Dalam Menggunakan Smartphone

 

Menkes Budi meyakini, dengan tercapainya tiga hal tersebut, kualitas pelayanan kesehatan di DIY dapat terjamin di masa yang akan datang. Menurut Menkes Budi, rumah sakit adalah bagian dari reformasi kesehatan yang akan kita wujudkan bersama dengan memberikan layanan sekunder yang baik bagi masyarakat. “Kalau kita bisa melakukan tiga hal ini, kita akan tinggalkan legacy bagi generasi kita selanjutnya,” harapnya…

 

Disampaikan, sebuah rumah sakit vertikal tidak mungkin akan berhasil menjadi rumah sakit rujukan di level Asia jika kita tidak berkolaborasi dalam hal memperbaiki cara beroperasi dan memberikan pelayanan medis maupun non medis kepada masyarakat. Di sinilah Dewan Pengawas diharapkan mampu berperan untuk mengejar, mendorong serta membangun semangat rumah sakit untuk mencapai ketiga target tersebut. (*)

 

Tinggalkan Balasan