Siarpedia.com, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah menggunakan sistem online hingga akhir Juni 2020. Walaupun menggunakan sistem online, Dinas Pendidikan Kota Yogya telah membuat mekanisme jika sewaktu-waktu sekolah sudah kembali seperti biasa dengan cara tatap muka di sekolah masing-masing. Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Perpanjangan masa sekolah di rumah juga berlaku bagi siswa-siswa yang duduk di tingkat SD. Sekolah di rumah dilakukan semuanya hingga akhir tahun pelajaran 2019/2020,”
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Asrori menyatakan, perpanjangan masa belajar di rumah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Yogyakarta nomor 443/5324/SE/2020. “Perpanjangan masa sekolah di rumah juga berlaku bagi siswa-siswa yang duduk di tingkat SD. Sekolah di rumah dilakukan semuanya hingga akhir tahun pelajaran 2019/2020,” katanya, Selasa, 2 Juni 2020.
Dalam Surat edaran walikota berisi tiga poin, yaitu pertama melanjutkan pelaksanaan belajar mengajar jarak jauh /online dari rumah pada satuan pendidikan di Kota Yogyakarta mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan berakhirnya Tahun Pelajaran 2019/2020. Poin kedua adalah bekerja sama dengan semua pihak yang terkait untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah dan mengikuti perkembangan informasi terkini terkait penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Juga mengambil langkah-langkah antisipasi berkaitan kegiatan belajar mengajar, serta tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu pendidikan di Kota Yogyakarta. Lalu poin terakhir, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/ online dari rumah. “Perpanjangan masa belajar di rumah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Yogyakarta nomor 443/5324/SE/2020,” ungkapnya.
Sedangkan Kasi Kurikulum Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Hasyim mengatakan saat ini murid-murid SMP sedang melaksanakan ujian kenaikan kelas dengan menggunakan sistem online. KBM tahun ajaran baru akan kembali dilakukan di rumah mengingat pandemi covid 19. “Kita masih menunggu aturan dari pusat, tetapi kami sudah mempersiapkan mekanismenya,” katanya. (*)