Diseminasi Program BKP-MBKM Kampus Mengajar Angkatan 7 dari  BK UMBY  

Diseminasi Program BKP-MBKM Kampus Mengajar Angkatan 7 dari  BK UMBY
Diseminasi Program BKP-MBKM Kampus Mengajar Angkatan 7 dari  BK UMBY

Siarpedia.com, Yogyakarta – Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) telah melaksanakan diseminasi program BKP (Bentuk Kegiatan Pembelajaran) MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) bagi mahasiswa peserta Kampus Mengajar Angkatan 7 pada hari Senin, 22 Juli 2024.

 

Kegiatan diseminasi ini dihadiri oleh seluruh dosen dari program studi Bimbingan dan Konseling dan 7 mahasiswa peserta Kampus Mengajar angkatan 7 yakni Visyabhira Najwa Fazika, Angela Septaria, Novita Dwi Wulandari, Farah Amalia, Tria Junita Mentari, Yohana Febrianti dan Lailatul Fajriah. Kegiatan diseminasi dilaksanakan secara tatap muka bertempat di ruang laboratorium BK Kampus 2 UMBY dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

 

Kegiatan dipandu oleh dosen BK UMBY, Ruly Ningsih, M.Pd. dan Nur Sholehah Dian Saputri, M.Pd sebagai koordinator mahasiswa. Selama 4 bulan, mulai Februari hingga Juni 2024 sebelum dilaksanakan diseminasi ini, tujuh mahasiswa tersebut telah melaksanakan kegiatan di sekolah penugasan Kampus Mengajar sebagai mitra guru dengan misi khusus terkait peningkatan literasi dan numerasi.

 

Baca Juga ; Prodi Manajemen UMBY Raih Akreditasi Unggul  

 

Diseminasi ini menjadi tahap akhir dari seluruh rangkaian kegiatan yang dijalani oleh mahasiswa Kampus Mengajar. Dalam kegiatan diseminasi ini, mahasiswa secara bergantian mempresentasikan capaian mata kuliah program Bimbingan dan Konseling yang telah mahasiswa laksanakan selama 4 bulan penugasan Kampus Mengajar di sekolah penugasan. Kemudian, dosen BK UMBY akan memberikan feedback kepada para mahasiswa tersebut.

 

Sesuai dengan panduan program Kampus Mengajar, program studi BK UMBY memberikan penghargaan kepada mahasiswa peserta Kampus Mengajar Angkatan 7 berupa hak untuk melakukan konversi mata kuliah,”

 

Kaprodi BK UMBY Luky Kurniawan SPd MPd mengatakan bahwa tujuan diseminasi ini adalah untuk memenuhi syarat konversi mata kuliah yang diambil selama penugasan Kampus Mengajar. “Sesuai dengan panduan program Kampus Mengajar, program studi BK UMBY memberikan penghargaan kepada mahasiswa peserta Kampus Mengajar Angkatan 7 berupa hak untuk melakukan konversi mata kuliah,” ungkapnya. (*)

 

(tim siarpedia.com)

 

Tinggalkan Balasan