Sri Sultan HB X : Digitalisasi Mudahkan Implementasi DIPA  

Sri Sultan HB X : Digitalisasi Mudahkan Implementasi DIPA   
Sri Sultan HB X : Digitalisasi Mudahkan Implementasi DIPA

Siarpedia.com, Yogyakarta –  Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer tahun ini kepada bupati/wali kota dan seluruh satker di DIY berbeda karena dilakukan melalui proses digitalisasi. Proses ini bahkan telah dilakukan sejak dari proses perencanaan, penganggaran, sampai proses penandatanganan yang semua dilakukan secara elektronik.

 

“Digitalisasi, akhirnya mendukung kemudahan dan kenyamanan penandatanganan dokumen, kecepatan penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran dari percetakan dan reduksi penggunaan kertas atau green budgeting, serta meningkatkan keamanan dokumen dan data,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Selasa (05/12). Hal ini juga seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 

Dalam Acara Penyerahan Secara Digital DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sri Sultan HB X mengatakan, digitalisasi ini menandai pergeseran paradigma lama, menjadi era digital baru yang modern dan lebih simpel. Dengan digitalisasi, terjadi penyederhanaan, di mana proses bisnis pengesahan dokumen anggaran dari dua belas proses menjadi empat proses saja.

 

Baca Juga ; Hilirisasi Penelitian bagi Dosen, Penting !  

 

“Saat ini, dengan didukung aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), proses bisnisnya jadi lebih sederhana. Tentunya hal ini melahirkan optimisme, ke depannya penyederhanaan proses melalui digitalisasi ini diharapkan meningkatkan tata kelola pemerintahan,” imbuh Sri Sultan HB X. Sebagai informasi, DIPA dan TKD DIY Rp25,820 triliun, terdiri Alokasi DIPA Pusat Rp15,298 triliun dan alokasi TKD Rp10,522 triliun.

 

Selain itu, yang paling penting sebenarnya adalah implementasi DIPA dan TKD bisa lebih tepat dan akurat,”

 

Dalam kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan DIY Agung Yulianta mengatakan, tahun ini mengangkat semangat digitalisasi. Hal ini selain dalam rangka pelaksanaan SPBE, juga mengusung semangat simplifikasi, di mana dengan digitalisasi, semua bisa lebih cepat dan lebih aman. “Selain itu, yang paling penting sebenarnya adalah implementasi DIPA dan TKD bisa lebih tepat dan akurat,” imbuhnya. (*)

 

(tim siarpedia.com)

 

Sri Sultan HB X : Digitalisasi Mudahkan Implementasi DIPA  

Tinggalkan Balasan