Siarpedia.com, Yogyakarta – Untuk memberikan pengetahuan tata cara persidangan pemilihan pengurus dan pembuatan aturan organisasi kemahasiswaan, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) mengadakan pelatihan persidangan untuk mahasiswa. Kegiatan bertema “Mewujudkan mahasiswa berdaya dan berwawasan tinggi dalam memahami mekanisme persidangan” .
Kegiatan pelatihan persidangan ini dilaksanakan pada Sabtu, 27 November 2021 secara daring melalui platform zoom dan diikuti oleh lebih dari 70 peserta. Peserta pelatihan persidangan berasal dari beragam program studi yang ada di Fakultas Psikologi UMBY yaitu Program Studi S1 Psikologi, S2 Magister Psikologi, dan S2 Magister Psikologi Profesi UMBY.
Baca Juga ;HMPS Sistem Informasi UMBY Adakan Webinar Kesehatan Mental
Kegiatan ini juga bentuk komitmen DPMF untuk mendukung peningkatan kemampuan berorganisasi. Narasumber dalam pelatihan persidangan adalah Muhammad Daffa Mahendra yang merupakan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Psikologi UMBY. Pada pelatihan persidangan, Daffa memaparkan mengenai teknik persidangan, aturan umum persidangan, proses pengambilan keputusan dan beberapa materi penting lainnya.
Sebagaimana disampaikan Kepala Humas UMBY Widarta SE MM, Selasa, 7 Desember 2021, Dekan Fakultas Psikologi UMBY Reny Yuniasanti SPsi MPsi Psikolog menyatakan bahwa pihak kampus sangat mendukung kegiatan kemahasiswaan ini untuk mendorong pengembangan softskills mahasiswa yang sangat berguna untuk menjalankan profesi dan peran di masyarakat di masa yang akan datang.
“Dalam pelatihan persidangan untuk mahasiswa ini juga diadakan simulasi pelatihan persidangan khususnya untuk pemilihan pengurus organisasi dan pembuatan aturan organisasi mahasiswa untuk mengimplementasikan materi yang sudah disampaikan. Kegiatan pelatihan persidangan untuk mahasiswa ini mendapatkan respon positif dari peserta pelatihan persidangan,”
“Dalam pelatihan persidangan untuk mahasiswa ini juga diadakan simulasi pelatihan persidangan khususnya untuk pemilihan pengurus organisasi dan pembuatan aturan organisasi mahasiswa untuk mengimplementasikan materi yang sudah disampaikan. Kegiatan pelatihan persidangan untuk mahasiswa ini mendapatkan respon positif dari peserta pelatihan persidangan,” katanya. (*).