Siarpedia.com, Bantul – Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku sampai saat ini. Hal ini menyebabkan seluruh aktivitas masyarakat, seperti bekerja, belajar, hingga pengurusan berkas-berkas, khususnya berkas kependudukan dan pencatatan sipil sebisa mungkin dilakukan dari rumah.
Menanggapi permasalahan tersebut, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi berbasis mobile “Disdukcapil Smart Bantul” di Mojosari RT 16 Kalangan Baturetno Banguntapan. Aplikasi tersebut dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul sejak lama, namun masyarakat banyak yang belum mengetahui maupun memanfaatkannya.
Baca Juga ;PKM UMBY dan BAPPEDA Magelang Berdayakan KWT
Aplikasi “Disdukcapil Smart Bantul” yang dapat diunduh melalui Playstore ini menawarkan beberapa fitur menarik antara lain seperti pengajuan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), pengajuan perubahan data Kartu Keluarga (KK), pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, pengajuan Akta Perkawinan dan Akta Cerai, serta surat keterangan pindah keluar dan pindah datang.
Mutaqin Akbar selaku Ketua Tim PkM UMBY menyampaikan, Aplikasi Dukcapil Smart Bantul dapat memudahkan warga Bantul dalam pengurusan berkas kependudukan dan pencatatan sipil, mulai dari e-KTP, KK, Akta Kelahiran, KIA sampai pindah masuk atau keluar. Tetapi sayangnya masih banyak yang belum mengetahui apalagi memanfaatkan aplikasi tersebut.
“Dengan sosialisasi, serta tutorial dalam bentuk video yang dapat diakses melalui Youtube di https://www.youtube.com/watch?v=7FZ9RH4f4dM diharapkan masyarakat mulai dapat menggunakan aplikasi Dukcapil Smart Bantul untuk pengurusan dokumen kependudukan tanpa perlu pergi ke kantor Disdukcapil Bantul,”
“Dengan sosialisasi, serta tutorial dalam bentuk video yang dapat diakses melalui Youtube di https://www.youtube.com/watch?v=7FZ9RH4f4dM diharapkan masyarakat mulai dapat menggunakan aplikasi Dukcapil Smart Bantul untuk pengurusan dokumen kependudukan tanpa perlu pergi ke kantor Disdukcapil Bantul,” imbuh Mutaqin’, sebagaimana disampaikan Kepala Humas UMBY Widarta SE MM, Kamis, 18 November 2021. (*)