Siarpedia.com, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan akan melakukan tindakan preventif untuk mencegah kenaikan kasus jelang libur Nataru. Paparan tersebut disampaikan kepada Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan saat Rakor Penanganan Covid-19 secara daring, Selasa, 16 November 2021, sore. Pihaknya telah melakukan kesepakatan dengan Kabupaten/Kota dan mengatur bus pariwisata yang masuk ke wilayah DIY.
“Kami lebih baik melakukan pengetatan di bulan-bulan ini sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2. Dengan harapan kalau tidak ada peningkatan, Nataru nanti juga akan tetap baik. Saya telah menyepakati dengan Kabupaten/Kota, bisa yang masuk diperiksa, apabila ada yang belum divaksin, maka harus kembali,” jelas Sri Sultan HB X dari Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan.
“Namun kami telah bisa atasi dengan cepat sebelum ada penularan lebih jauh. Jadi sekali lagi saya tekankan yang penting itu pengetatan di bulan-bulan ini, sehingga Nataru tidak ada kejutan,”
Meski demikian, Sri Sultan HB X mengakui bahwa sempat terjadi peningkatan klaster di DIY. “Namun kami telah bisa atasi dengan cepat sebelum ada penularan lebih jauh. Jadi sekali lagi saya tekankan yang penting itu pengetatan di bulan-bulan ini, sehingga Nataru tidak ada kejutan,” urai Ngarsa Dalem. Menurut Sri Sultan HB X, skema ini secara konsisten dilakukan bersama Kabupaten/Kota.
Sementara Menteri Luhut menegaskan saat ini seharusnya pemerintah daerah telah sampai pada tataran science and art. Menurut Menteri Luhut, sejatinya kebijakan yang disarankan pemerintah pusat dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. “Data (tentang Covid-19) sudah tersedia, tinggal mengolahnya saja mau bagaimana. Saya kira Pak Sultan sudah masuk ke tahapan itu. Silakan data diolah bersama dan muncul kebijakan,” urainya.
Baca Juga ;Vaksinasi di Pasar Buah Gemah Ripah Gamping
Lebih lanjut Menteri Luhut memberikan arahan untuk dapat dilaksanakan kepala daerah dalam dua minggu ke depan sebagai berikut memperketat penggunaan Peduli Lindungi dan penerapan protokol kesehatan di tempat kerumunan, Percepatan vaksinasi, Syarat perjalanan angkutan umum jarak jauh tetap vaksinasi lengkap dan antigen atau jika baru 1x vaksinasi maka ditambah dengan PCR. (*)