KPPU Diharapkan Turut Bangun Struktur Ekonomi
KPPU Diharapkan Turut Bangun Struktur Ekonomi

Siarpedia.com, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa membangun struktur ekonomi yang sehat. Karena faktanya, penyimpangan atau persaingan usaha tidak sehat tak hanya berasal dari perilaku pelaku usaha, tapi juga dari kebijakan yang dirancang pemerintah sendiri. Guna mengantisipasi penyimpangan persaingan usaha, Sri Sultan HB X berharap adanya forum asistensi KPPU.

 

Hal ini diungkapkan Sri Sultan HB X dalam Peresmian Kantor KPPU Wilayah VII, Rabu 15 September 2021. “Dari sisi Pemerintah Daerah DIY, jika dimungkinkan, saya mohon dibukanya forum asistensi KPPU bagi para petugas pengadaan serta pelelangan barang dan jasa untuk Pemda DIY maupun kabupaten/kota se-DIY, agar menghindari terjadinya penyimpangan yang berpotensi timbulnya persaingan tidak sehat,” ucap Sri Sultan HB X.

 

Baca Juga ; Roadshow Webinar Inkubator Bisnis UMBY

 

Menurutnya, jika harapan itu bisa diwujudkan tanpa diskriminasi, maka persaingan sehat akan meningkatkan efisiensi ekonomi, melahirkan inovasi, mewujudkan iklim usaha kondusif dan menjamin kesempatan berusaha yang sama. Dampaknya meningkatkan kesejahteraan. Untuk mencapai kondisi ini, KPPU bertugas memastikan semua sektor usaha berjalan dan bersaing sehat. Karena didukung regulasi bersih dan tidak memfasilitasi praktik monopoli.

 

Sri Sultan HB X menambahkan, persaingan harus dipandang sebagai hal positif dan esensial dalam dunia bisnis. Dengan persaingan, para pelaku usaha akan berlomba memperbaiki produk dan melakukan inovasi untuk memberikan yang terbaik di konsumen. Namun seiring dengan berjalannya bisnis, para pelaku usaha sering lupa bagaimana bersaing dengan sehat, sehingga muncul praktik monopoli dan mengabaikan kebutuhan konsumen..

 

“Tugas utama KPPU memang pada pencegahan, namun KPPU juga memiliki wewenang menindak,” 

 

Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo mengucapkan terima kasih kepada Pemda DIY karena telah memperkenankan salah satu aset gedungnya difungsikan sebagai pusat persaingan usaha dan kemitraan di DIY dan Jawa Tengah. KPPU Kanwil VII ini memiliki wilayah kerja mencakup DIY dan Jawa Tengah. “Tugas utama KPPU memang pada pencegahan, namun KPPU juga memiliki wewenang menindak,” paparnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan