Screening di Perbatasan Dilakukan Mulai Kamis

 

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19

Siarpedia.com, Yogyakarta – Pemda DIY bersiap melakukan pengetatan kawasan perbatasan pada periode libur panjang Imlek akhir pekan ini. Selama empat hari secara acak petugas bakal melakukan screening surat rapid antigen negatif pada pengguna jalan yang keluar masuk DIY. Pengecekan dilakukan secara acak di 3 titik perbatasan DIY yakni Tempel (Kabupaten Sleman), Prambanan (Kabupaten Sleman), dan Temon (Kabupaten Kulon Progo).

 

“Jadi kami dari DIY fokus yang akan keluar dari wilayah DIY,”

 

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkap screening di perbatasan dilakukan selama empat hari di momentum libur panjang Imlek bakal mulai Kamis, 11 Februari 2021, sore hingga Minggu, 14 Februari 2021. Menurutya, Pemda DIY fokus pada pengguna jalan yang hendak keluar dari DIY. “Jadi kami dari DIY fokus yang akan keluar dari wilayah DIY,” katanya, Rabu, 10 Februari 2021.

 

Namun begitu, menurut Baskara Aji, screening tidak dilakukan selama 24 jam penuh dan secara acak. DIY juga tak mempersiapkan lokasi tes antigen di perbatasan untuk pengguna jalan yang melintas. “Nanti janjian dengan Jawa Tengah agar mereka juga fokus screening yang akan keluar dari wilayahnya. Empat hari kami mulai mungkin Kamis sore,” ungkap Baskara Aji.

 

Ia mengatakan bahwa pelaku perjalanan yang melintas jika tidak dapat menunjukkan rapid antigen dengan hasil negatif diminta untuk putar balik. “Kami sudah umumkan, jadi tanggung jawab pribadi sudah membawa hasil tes dari rumah. Kalau tidak membawa ya kita minta putar balik begitu saja. Screening dilakukan secara acak, tidak 24 jam,” tandas Baskara Aji lebih lanjut.

 

Adapun pengecekan di perbatasan ini sendiri akan melibatkan personil berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan DIY, Satpol PP, serta TNI/Polri.. Kebijakan yang diambil Pemda DIY ini sudah sesuai ketentuan pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No.7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19. (*)

 

Tinggalkan Balasan