MERAPI BERSTATUS SIAGA ; Sri Sultan HB X Imbau Masyarakat Tak Panik

Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Gubernur DIY Sri Sultan HB X

Siarpedia.com, Yogyakarta – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi mengumumkan peningkatan status Gunung Merapi dari level Waspada (level II) ke Siaga (level III). Status Siaga ini diberlakukan sejak Kamis, 05 November 2020, pukul 12.00 WIB dan diumumkan melalui surat edaran No. 523/45/BGV.KG/2020, tertanggal 5 November 2020, ditandatangani Kepala BPPTKG Hanik Humaida.

 

“Jadi saya minta kepada khususnya warga Kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan, maupun barat dari Gunung Merapi, untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah meningkat statusnya dari waspada ke siaga,”

 

Menanggapi peningkatan status tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X berpesan agar warga Kabupaten Sleman diminta untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaan. “Jadi saya minta kepada khususnya warga Kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan, maupun barat dari Gunung Merapi, untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah meningkat statusnya dari waspada ke siaga,” jelas Sri Sultan.

 

Sri Sultan meyakini jika Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman juga telah mempersiapkan diri terkait jalur evakuasi sebagai bentuk persiapan. “Saya kira pemerintah kabupaten sudah tahu, apa yang harus dilakukan,” ujar Sultan di Kantor Gubernur DIY, Komplek Kepatihan, Kamis, 05 November 2020. Sri Sultan juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak panik.

 

“Masyarakat sudah hafal, baik masyarakat yang ada di kawasan sekitar Merapi saya kira sudah paham. Saya juga mohon yang jauh juga tidak usah panik dengan kenaikan status.  Saya juga akan mengeluarkan edaran terkait ini,” jelas Ngarsa Dalem. Terkait tindak lanjut yang akan dilakukan, Sri Sultan akan mengeluarkan surat edaran menanggapi peningkatan status Gunung Merapi.

 

BPPTKG juga memberikan rekomendasi berkaitan kenaikan status menjadi siaga ini, yakni prakiraan daerah bahaya untuk DIY adalah Kecamatan Cangkringan terdiri dari Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata agar tidak berkegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi. (*)

 

MERAPI BERSTATUS SIAGA ; Sri Sultan HB X Imbau Masyarakat Tak Panik
Ditag di:                    

Tinggalkan Balasan