Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PP PBSI, Edi Sukarno, menyampaikan, bahwa tahap selanjutnya, tim penjaringan akan melakukan verifikasi persyaratan yang telah masuk. Pemeriksaan berkas-berkas persyaratan dari bakal calon ketua umum ini akan berlangsung pada 27-30 Oktober 2020. Selama periode ini, bakal calon juga dapat melengkapi dokumen persyaratan jika ada kekurangan.
“Ada dua bakal calon, pak Agung dan pak Ari. Kami baru bisa mengumumkan ini saja. Untuk kelengkapan persyaratan kedua bakal calon, belum bisa kami umumkan karena tim penjaringan akan memproses verifikasi terlebih dahulu,”
“Ada dua bakal calon, pak Agung dan pak Ari. Kami baru bisa mengumumkan ini saja. Untuk kelengkapan persyaratan kedua bakal calon, belum bisa kami umumkan karena tim penjaringan akan memproses verifikasi terlebih dahulu,” ujar Edi sebagaimana dilansir laman PBSI. Dikatakan, salah satu proses verifikasi persyaratan bakal calon adalah memeriksa jumlah suara dukungan pengprov kepada bakal calon ketua umum yang mendaftar.
Tim Penjaringan akan memeriksa suara dukungan apakah valid atau tidak valid. Setelah proses verifikasi, tahap selanjutnya adalah Tim Penjaringan menginformasikan kepada bakal calon apakah mereka memenuhi persyaratan untuk menjadi calon ketua umum atau tidak. Mereka yang memenuhi syarat akan diundang ke Musyawarah Nasional (Munas) PBSI untuk menyampaikan visi misi.
“Lewat proses verifikasi, akan ditentukan apakah kelengkapan dari bakal calon tersebut memenuhi persyaratan atau tidak, karena kadang bisa saja semua lengkap tapi tidak memenuhi persyaratan,” kata Edi menjelaskan lebih lanjutnya. Sedangkan Munas PBSI 2020-2024 akan dilangsungkan di Hotel JHL, Serpong, Tangerang, pada 5 dan 6 November 2020. (*)