Sertifikasi Kompetensi Jadi Kebutuhan Naker  

Rektor UMBY Dr Alimatus Sahrah Msi MM
Rektor UMBY Dr Alimatus Sahrah Msi MM

Siarpedia.com, Bantul – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyerahkan surat keputusan (SK) lisensi lembaga sertifikasi profesi (LSP) kepada Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY). Dengan demikian, UMBY memiliki kewenangan untuk melakukan serifikasi kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi bagi mahasiswa lulusannya.

 

“Semua itu tak lepas dari kerja keras kita semua untuk mewujudkan UMBY menjadi kampus yang Unggul, Mutu dan Bermartabat sebagaimana visi yang dicanangkan pendiri kampus ini, yaitu angudi mulyaning bangsa,” ungkap Rektor UMBY Dr Alimatus Sahrah Msi MM saat menerima salinan SK tersebut dari Ketua BNSP M Kunjung Masehat SH MH di sela-sela tasyakuran Dies Natalis ke-34 UMBY di Rektorat UMBY.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan pemeringkatan dari Kemndikbud tahun 2020, UMBY berada di peringkat 192 dari 2.136 perguruan tinggi se Indonesia. Sedangkan catatan data 4ICU peringkat UMBY pada 2020 di rangking 79 di tingkat nasional dan di tingkat LLDikti wilayah 5 DIY UMBY diperingkat 18. Untuk posisi UMBY di peringkat dunia di webometrik di peringkat 106 tingkat nasional dan 6.118 secara internasional.

 

“Pada 2029, UMBY menargetkan diri menempati peringkat 50 besar perguruan tinggi terbaik di Indonesia dan masuk top 1.000 world class university,”

 

“Pada 2029, UMBY menargetkan diri menempati peringkat 50 besar perguruan tinggi terbaik di Indonesia dan masuk top 1.000 world class university,” tekad Alimatus Sahrah dengan optimis, seiring diraihnya kepercayaan BNSP dan sejumlah prestasi yang didapat UMBY selama ini. Termasuk terbaru diraihnya prestasi membanggakan berupa capaian akreditasi program studi (Prodi) yang memuaskan.

 

Sedangkan Ketua Komite Skema LSP UMBY Ir Wafit Dinarto Msi menyatakan, sertifikasi kompetensi kerja adalah bukti pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan. Dengan demikian, sertifikasi kompetensi memastikan lulusan UMBY memiliki sertifikasi kemampuan dan kompetensi dibidangnya yang kredibel. (adv/*)

 

Sertifikasi Kompetensi Jadi Kebutuhan Naker  
Ditag di:        

Tinggalkan Balasan