Siarpedia.com, Yogyakarta – Daya beli petani di DIY, khususnya petani di pedesaaan mengalami tekanan besar sejak pandemi Covid-19. Tercatat daya beli petani di pedesaan DIY mencapai angka 100,33 pada September 2020, yang mengalami penurunan sebesar 0,67 persen dibanding indeks bulan sebelumnya yang tercatat 101,01. Kondisi ini butuh perhatian serius semua pihak agar potensi ekonomi sektor ini tidak semakin tergerus.
“Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di pedesaan DIY. NTP Subsektor Tanaman Pangan tercatat 101,84, NTP Subsektor Hortikultura 106,25, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 112,45; NTP Subsektor Peternakan 91,28 dan NTP Subsektor Perikanan 97,62,”
“Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di pedesaan DIY. NTP Subsektor Tanaman Pangan tercatat 101,84, NTP Subsektor Hortikultura 106,25, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 112,45; NTP Subsektor Peternakan 91,28 dan NTP Subsektor Perikanan 97,62,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Heru Margono di Yogyakarta.
Ia menjelaskan, BPS DIY mencatat jika penurunan indeks NTP gabungan pada bulan ini disebabkan turunnya subsektor tanaman pangan sebesar 0,38 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,57 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,82 persen, subsektor peternakan sebesar 1,65 persen. Sedangkan subsektor perikanan mengalami kenaikan sebesar 1,47 persen.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) DIY yang mencerminkan kemampuan produksi petani pada September 2020 tercatat 99,32 atau turun 1 persen dibanding Agustus sebesar 100,32. Lima subsektor mengalami penurunan yaitu tanaman pangan, sebesar 0,72 persen, hortikultura sebesar 1,04 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,57 persen, peternakan sebesar 1,79 persen, sedangkan perikanan naik sebesar 1,36 persen,” paparnya.
Heru Margono menekankan secara umum Indeks Harga Konsumen (IHK) pedesaan di DIY pada September 2020, mencapai 104,97 atau mengalami deflasi sebesar 0,32 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya yang tercatat 105,30. Dari 34 provinsi yang dihitung NTP-nya pada September 2020 terdapat 28 provinsi mengalami kenaikan, dan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan. (*)