Siarpedia.com, Yogyakarta – Sekda DIY Drs R Kadarmanata Baskara Aji menyaksikan pengukuhan 8 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) DIY, Kamis, 13 Agustus 2020 di Gedhong Pracimasana Kompleks Kepatihan. Paskibraka yang akan bertugas di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Senin, 17 Agustus 2020, tersebut dikukuhkan oleh oleh Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan SIP MM.
Tahun ini, Paskibraka yang bertugas pada upacara Detik-Detik Kemerdekaan RI adalah pasukan yang bertugas pada tahun 2019. Hal ini dikarenakan pandemi Covid – 19 yang tidak memungkinkan dilakukan seleksi Paskibraka. Paskibraka yang bertugas pun tahun ini hanya 8 orang. Kebijakan dari pusat tersebut bertujuan agar Indonesia bisa tetap melaksanakan upacara kemerdekaan, namun juga tetap meminimalisir penyebaran Covid – 19.
Paskibraka juga berikrar, Bertakwa kepada Tuhan YME; Bertanah Air Satu, Indonesia; Berbangsa Satu, Indonesia; Bernegara Satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia; Menjaga Ideologi Negara, Pancasila; Taat Kepada Konstitusi, UUD 1945; Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia; Bersatu dalam Perbedaan, Bhinneka Tunggal Ika; Berkomitmen Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur, dibawah Ridho dan Rahmat Tuhan YME.
Pengukuhan kepada 8 orang Paskibraka yang bertugas di Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta tersebut, selanjutnya juga akan diikuti dengan pengukuhan Paskibraka yang akan bertugas di kabupaten/kota di DIY oleh bupati/walikota. Pengukuhan Paskibraka tingkat kabupaten/kota juga tetap mengikuti aturan atau ketentuan yang berlaku, termasuk sesuai anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.
“Saya mengukuhkan saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada 17 Agustus 2020. Selanjutnya kepada bupati/walikota saya persilahkan mengukuhkan Paskibraka yang akan bertugas di wilayah masing-masing. Semoga menjalankan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya,”
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan mengapresiasi Paskibraka terpilih. “Saya mengukuhkan saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada 17 Agustus 2020. Selanjutnya kepada bupati/walikota saya persilahkan mengukuhkan Paskibraka yang akan bertugas di wilayah masing-masing. Semoga menjalankan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya,” pesannya. (*)