Siarpedia.com, Yogyakarta – Dengan dikukuhkannya Pengurus Dewan Kebudayaan DIY masa bhakti 2020-2022, inovasi terhadap peran lembaga yang kepengurusannnya ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X ini segera ditunggu. Ke depan, Dewan Kebudayaan diharapkan mampu berperan lebih sebagai pemelihara dan pengembang kebudayaan dengan mempersiapkan sistem kuratorial kebudayaan.
Pengurus Dewan Kebudayaan DIY 2020-2022 Dr Djoko Dwiyanto Mhum (Ketua) dan Dr Ir Revianto Budi Santos M.Arch (Sekretaris), Koordinator Pertimbangan Dr Lono Lastoro Simatupan MA, Koordinator Komite Pertimbangan Takbenda KPH Notonegoro, Koordinator Komite Pertimbangan Benda Dr Ayu Helena Cornellia BA Msi, Koordinator Kuratorial Dr G Budi Subanar, Koordinator Komite Kuratorial Takbenda Dr Sumaryono MA dan Koordinator Komite Kuratorial Benda Ir Titi Handayani M.Arch.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, terdapat dua hal yang berkaitan dengan kebudayaan. Yaitu tentang Strategi Kebudayaan sebagai usaha survival and winning, dan Kebudayaan sebagai Pilar Ketiga Keistimewaan DIY. Artinya, dalam memelihara keberlanjutan budaya keistimewaan itu perlu usaha-usaha terencana-terpadu untuk penguatan ketahanan dan memenangkan prioritas pemajuan kebudayaan.
Seusai pengukuhan Pengurus Dewan Kebudayaan DIY Masa Bhakti 2020-2022 di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Selasa, 11 Agustus 2020, Sri Sultan pun mengatakan, kebudayaan harus dipahami wujudnya sebagai komplek nilai-nilai dan gagasan yang isinya meliputi seluruh hakikat kehidupan. Sri Sultan pun melarang adanya penyempitan makna kebudayaan hanya dalam arti seni saja dan hanya diterima sebagai sekadar pewarisan.
“Sebab jika demikian, akan hilanglah watak dinamis yang menjadi substansi kebudayaan itu sendiri. Dalam konteks itu, saya banyak berharap adanya sinergi tiga unsur dalam struktur dan personalia Dewan Kebudayaan ini,”
“Sebab jika demikian, akan hilanglah watak dinamis yang menjadi substansi kebudayaan itu sendiri. Dalam konteks itu, saya banyak berharap adanya sinergi tiga unsur dalam struktur dan personalia Dewan Kebudayaan ini,” kata Sri Sultan. Ngarso dalem menambahkan, representasi Kraton dan Kadipaten memicu inspirasi konsep budaya keistimewaan Yogyakarta dan Kaprajan melakukan institusionalisasi policy pemajuannya. (*)