Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual  

Narasumber saat sampaikan paparan materi secara online.
Narasumber saat sampaikan paparan materi secara online.

Siarpedia.com, Yogyakarta – Dosen Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), yang juga editor Jurnal Dinamika Psikologi Sowanya Ardi Prahara MA menekankan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual. Karena HKI sebagai suatu perlindungan hukum yang diberikan negara kepada seseorang dan atau sekelompok orang ataupun badan usaha, yang ide dan gagasannya telah dituangkan ke dalam karya cipta.

 

“HKI harus dikenalkan pada mahasiswa dengan tujuan membentuk kualitas pribadi dan karakter yang baik agar terbiasa menghargai hak orang lain,” ujar  Sowanya Ardi Prahara saat menjadi pembicara saat peluncuran Jurnal Dinamika Psikologi, sebagaimana disampaikan Kabag Humas UMBY Widarta SE MM, Rabu, 22 Juli 2020. Dalam kesempatan tersebut, Sowanya Ardi Prahara menjelaskan tentang seluk beluk HKI.

 

Adanya HKI juga menurutnya dapat meningkatkan semangat yang tinggi untuk berkreasi dan berinovasi yang bermanfaat bagi kemajuan, memberikan perlindungan hukum bagi pencipta dan ciptaannya untuk dikomersialkan. “Juga mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan penemuan baru diberbagai bidang teknologi, peningkatan dan perlindunganHKI akan mempercepat pertumbuhan industri,” tutur Hara sapaan akrabnya.

 

Program Studi Magister Psikologi  Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY)  menyelenggarakan penjelasan tentang HKI sebagai rangkaian acara “Launching Journal of Dinamika Psikologis and all about Intellectual Property Rights”, sebagai salah satu bentuk kegiatan semester Genap TA 2019/2020. Acara ini diselenggarakan secara online dikampus setempat.

 

Acara ini bertema “all about Intellectual Property Rights” dengan menghadirkan pembicara Sowanya Ardi Prahara MA selaku Dosen Fak Psikologi UMBY dan Editor Jurnal, kemudian di moderatori Novia Sinta RochwidowatiMPsi Psikolog  selaku Kepala Inovasi dan HKI UMBY, penanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu Plt Kaprodi Dr Triana Noor Edwina DS, MSi Psikolog. Dengan dihadiri Rektor UMBY Dr Alimatus Sahrah MSi. (*)

 

Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual  
Ditag di:        

Tinggalkan Balasan