Mendes PDTT : Kebijakan Desa Perlu Berbasis Data  

 (Mendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Siarpedia.com, Yogyakarta –  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan jika program padat karya tunai desa atau PKTD menjadi salah satu sarana dalam pengurangan angka pengangguran di desa-desa. PKTD juga menjadi salah satu amunisi menjelang rebound ekonomi desa, yang dimulai dari wisata desa, produksi pertanian, diikuti sektor ekonomi lainnya.

 

“Jadi kebijakan desa yang berkualitas perlu disusun berbasis data dan masukan pemanfaat kebijakan itu sendiri,”

 

Menurut Abdul Halim Iskandar, untuk mendukung desa meraih rebound ekonomi tahun depan tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemndes PDTT) menyiapkan peraturan menteri tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. “Jadi kebijakan desa yang berkualitas perlu disusun berbasis data dan masukan pemanfaat kebijakan itu sendiri,” ujarnya di Yogyakarta, Sabtu, 11 Juli 2020.

 

Dikatakan, dengan berbasis data dan informasi yang telah dikumpulkan dari tingkat desa, dana desa akan digunakan secara terfokus penyediaan prasarana pada daerah yang belum berlistrik dan belum berinternet. Dengan demikian, berdasarkan potensi tiap desa, prioritas penggunaan dana desa bagi desa-desa lainnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan produksi ekonomi.

 

Abdul Halim Iskandar menegaskan, jika seluruh prioritas penggunaan dana desa 2020 diarahkan untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, kebijakan desa yang berkualitas perlu disusun berbasis data dan masukan pemanfaat kebijakan itu sendiri. Berkaitan hal tersebut, pihaknya juga melakukan pembenahan berkaitan dengan data dan informasi desa.

 

“Agar dapat dikomunikasikan sampai tataran global, Sistem informasi Desa dikelompokkan ke dalam 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Masukan dari pemanfaat kebijakan desa terangkum dalam aduan warga. Dilandasi hikmah selama di pesantren, saya mengajak birokrat untuk memperlakukan aduan masyarakat sebagai amanah,” katanya.  (*)

 

Tinggalkan Balasan