Siarpedia.com, Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sedang mempersiapkan protokol baru yang bakal digunakan saat diberlakukannya ‘new normal’ atau kehidupan normal baru berlangsung. Penerapan protokol baru ini bagi seluruh masyarakat Kota Yogya wajib mematuhi protokol baru tersebut sebagai syarat untuk menggelar segala aktivitas.
“Lebih pas jika ‘new normal’ ini disebut new protokol, jadi ketika sosial distancing dilonggarkan, seperti kegiatan ekonomi akan perlahan dibuka yang akan diperketat adalah physical distancingnya,”
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Yogya Heroe Poerwadi, menyampaikan ‘new normal’ adalah saat social distancing dilonggarkan secara perlahan-lahan, tetapi physical distancing dan pola hidup dan sehat (PHBS) diperketat. “Lebih pas jika ‘new normal’ ini disebut new protokol, jadi ketika sosial distancing dilonggarkan, seperti kegiatan ekonomi akan perlahan dibuka yang akan diperketat adalah physical distancingnya,” katanya.
Ia menegaskan, jika aktivitas tersebut tidak memenuhi syarat sesuai aturan dalam protokol baru, maka aktivitas tersebut tidak diperkenankan untuk digelar. “Saat aktivitas masyarakat mulai meningkat, maka harus dibarengi dengan penerapan protokol yang ketat agar potensi sebaran virus corona tidak meluas” ujarnya saat silahturahmi bersama warga Tahunan di Balai Rukun Kampung Tahunan, kemarin.
Ia menambahkan, saat persiapan menuju ‘new normal’ ini kegiatan perekonomian perlahan bergerak, pihaknya juga akan mengizinkan pengelola tempat untuk beroperasional. “Misalnya sebuah tempat usaha boleh tetap membuka usahanya asalkan mampu memenuhi protokol baru yang ditetapkan. Tanpa itu, maka tidak boleh beraktivitas. Tetapi sebelum pengelola mengoprasionalkan lagi kita buat mereka mematuhi syarat-syaratnya,” ucapnya.
Lanjutnya, tidak hanya kegiatan sosial dan ekonomi, aktivitas lain yang membutuhkan protokol baru adalah kegiatan di bidang pendidikan, termasuk kedatangan ratusan ribu mahasiswa dari luar daerah yang kembali ke Yogyakarta. “Ada sekitar 200.000 mahasiswa luar daerah di Kota Yogyakarta. Jika kuliah sudah dimulai kembali, maka dibutuhkan protokol baru, termasuk saat mereka datang ke Yogyakarta,” katanya. (*)