Siarpedia.com, Yogyakarta – Pemerintah pusat dan beberapa pemerintah daerah (Pemda) berencana melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal bulan Juni 2020, ini. Haltersebut dilakukan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan aktivikas kegiatan masyarakat agar bisa berjalan, seperti sedia kala, namun dengan menerapkan protokol kesehatan covid secara ketat.
“Tergantung pelonggarannya, tapi secara umum bisa mempersulit pengendalian,”
Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada Riris Andono Ahmad mengatakan, pelonggaran tersebut berisiko kurva jumlah pasien positif bisa bertambah karena sulitnya pengendalian. Namun, pelonggaran tersebut bergantung dari ketegasan pengawasan pemerintah lewat aparat TNI/Polri di lapangan. “Tergantung pelonggarannya, tapi secara umum bisa mempersulit pengendalian,” kata Riris Andono Ahmad, Jumat, 29 Mei 2020.
Ia mengakui selama masa pandemi ini media penularan covid banyak terjadi di pasar, pertokoan, pusat keramaian dan sarana transportasi, sehingga berisiko apabila dilonggarkan dan masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan pencegahan penularan covid. Dari laporan tim Gugus Covid Nasional, Riris menilai jumlah pasien covid, jumlah PDP dan ODP secara keseluruhan memang bertambah dari hari ke hari.
Namun, saat ini beberapa daerah terjadi kecenderungan penurunan penularan covid. Tapi ada juga beberapa daerah justru sebaliknya semakin bertambah. Menurutnya, apabila pemerintah berencana menerapkan New Normal, pelaksanaan protokol kesehatan covid yang ketat di lapangan sangat diperlukan. Sebab, banyak warga masyarakat belum sepenuhnya patuh dan mau mengikuti prosedur kesehatan pencegahan covid.
Soal PSBB perlu diperpanjang atau dihentikan di awal Juni, Riris menyarankan agar pemerintah perlu mempertimbangkan aturan dan kriteria yang diterapkan oleh WHO. “WHO sudah mempunyai kriteria kapan bisa dilonggarkan. Ada beberapa kritéria. Intinya, penularan itu harus sudah terkendali, sistem kesehatan siap dan pemahaman masyarakat yang baik maka pelonggaran bisa dilakukan,” ujarnya. (*)