PPDB Dalam Masa Pandemi Coronavirus

Oleh : Prof Dr Ariswan Msi DEA

PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) tidak lama lagi segera dilakukan pembukaan pendaftarannya oleh sekolah, termasuk di DIY. Sebagai Kota Pendidikan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharapkan bisa pro aktif dalam sosialisasinya. Apalagi, pada saat ini dalam masa pandemi Coronavirus disease atau Covid-19

 

Saya kira PPDB bisa tetap sesuai dengan regulasi semula, hanya untuk jalur prestasi menggunakan nilai rapor beberapa semester tertentu. Untuk usulan zonasi murni dari masyarakat juga perlu dipertimbangkan. Sebagai kota pendidikan, DIY, utamanya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, juga Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus segera menyiapkan juknisnya atau petunjuk teknis pelaksanaan PPDB.

 

Jangan menunggu kebijakan dari pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemndikbud), tapi harus aktif bertanya ke pusat, sehingga apa yang akan dilakukan dalam rangka PPDB sesuai dengan juknis. Juga bisa tetap berpedoman dengan kebijakan nasional. Masyarakat menunggu segera mendapatkan pencerahan. Masyarakat sudah dihadapkan pada dengan Covid, jangan dibuat binggung lagi dengan PPDB. (*)

PPDB Dalam Masa Pandemi Coronavirus
Ditag di:            

Tinggalkan Balasan