23 – 31 Maret 2020, Siswa di DIY Belajar dari Rumah  

Ilustrasi siswa sekolah
Ilustrasi siswa sekolah.

Siarpedia.com, Yogyakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat akhirnya memutuskan untuk memberlakukan kebijakan khusus terhadap para siswa-siswi dari semua tingkat satuan pendidikan se-DIY sementara waktu ini untuk belajar dari rumah. Mulai dari 23 sampai 31 Maret 2020, sebagai langkah mengantisipasi perluasan sebaran Coronavirus disease atau Covid 19.

 

“Keputusan siswa untuk belajar di rumah atau sistem online ini bertujuan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona atau Covid 19,” jelas Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Kamis 19 Maret 2020, sore. Menurut Ngarso Dhalem, kebijakan siswa belajar dari rumah tersebut bukan berarti DIY dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB), namun untuk mengantisipasi pandemi Coronavirus.

 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta peran aktif orangtua dan lingkungan masyarakat juga sangat diharapkan demi mendukung belajar online ini. Menurutnya, program atau kebijakan ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak demi kelancaran dan tetap terjaminnya hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. “Orang tua kita libatkan juga untuk memastikan, anak-anak nantinya tetap belajar di rumah,” harapnya.

 

Direncanakan sebelum tanggal 31 Maret 2020 bakal dilakukan verifikasi program online ini efektif atau tidak. Gubernur juga menegaskan, kebijakan ini bukan meliburkan pelajar dan jangan sampai di salah gunakan dengan tidak mengkarantina diri sendiri. Bila seperti itu maka semua ini akan percuma. “Nanti akan kita pastikan akan diperpanjang atau tidak, sebab kalau tidak efektif, maka tidak diperpanjang dan berarti kembali ke semula,” tegasnya.

 

Pemda DIY juga telah membuat aplikasi Jogja Belajar Class (JBC) yang dibuat Disdikpora DIY.  “Aplikasi ini mempermudah proses Kegiatan Belajar mengajar (KBM) para siswa selama di rumah. Meski lewat dunia maya, aplikasi ini dirancang tepat dan jelas dengan kurikulum tidak berubah, hanya disesuaikan dengan metode dari kelas konvensional menjadi kelas maya,” kata Kepala Balai Tekkomdik Dinas Dikpora DIY Edy Wahyudi.  (*)

 

23 – 31 Maret 2020, Siswa di DIY Belajar dari Rumah  
Ditag di:                        

Tinggalkan Balasan