Siarpedia.com, Yogyakarta – Sejumlah pengelola hotel dan restoran di DIY yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyatakan, saat ini pihaknya sangat tersengal-sengal dalam operasional. Bukan saja okupansi atau keterisian kamar hotel yang merosot tajam, manajemen juga harus memutar otak bagaimana menyikapi imbas dari Coronavirus disease atau Covid 19 yang mereka sebut sebagai badai pariwisata.
“Saat ini okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel bintang maupun non bintang benar-benar drop, turun drastis, bahkan non bintang sampai ada yang 0 persen. Kita (PHRI) menyikapinya dengan efisiensi operasional, menjadwal ulang shift kerja karyawan dan ada juga yang mewacanakan merumahkan karyawan,” ungkap Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 20 Maret 2020.
Deddy Pranowo Eryono bisa memahami situasi dan keadaan yang tak mudah saat ini imbas Coronavirus bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat. PHRI DIY berharap pemerintah bisa merealisasikan janjinya menyikapi situasi tak mudah ini, dengan stimulus yang dijanjikan guna menjaga iklim usaha dengan juknis tepat agar payung hukumnya jelas, serta ada diskon pembayaran listrik, air maupun keringan pajak.
Berdasarkan catatan di PHRI DIY terdapat 498 hotel berbintang maupun melati yang beroperasi di DIY, tersebar di 4 kabupaten/kota. Imbas dari minimnya pemasukan hotel, tak hanya berimbas pada persoalan gaji menggaji karyawan saja, sejumlah agenda hotel pun terimbas, bahkan ada yang ditunda lantaran adanya Coronavirus yang mempengaruhi penjualan produk-produk bisnis hotel dan restoran.
“Saat ini sejumlah pengelola hotel memilih untuk melakukan pembenahan fasilitas yang dimiliki secara mandiri. Diluar dari itu semua hampir seluruhnya berharap agar mewabahnya Corona ini bisa segera teratasi dengan baik dan segala pekerjaan bisa berjalan normal kembali,” ujar Deddy Pranowo Eryono, seraya berharap badai Coronavirus segera pulih, karena dampaknya sangat luar biasa bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat. (*)