Akreditasi Harus Menjamin Mutu Pendidikan

Siarpedia.com, Bantul – Guna mengurangi kegelisahan berkaitan peraturan BAN-PT Nomer 4 Tahun 2017, ditambah Permendikbud baru yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tentang kebijakan Kampus Merdeka, Asosiasi Program Magister Manajemen Indonesia (APMMI) bersama Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengadakan Seminar dan Workshop Akreditasi IAPS 4.0.
Berlangsung selama dua hari, Kamis – Jumat, 27-28 Februari 2020 di Gedung Kasman Singodimejo Kampus Terpadu UMY, Seminar dan Workshop Akreditasi IAPS 4.0 ini menghadirkan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang juga tercatat sebagai dosen di Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto Sugiyono PhD.
Sugiyono menyampaikan jika Permendikbud saat ini cukup membuat pusing para kepala Program Studi. Pasalnya masa berlaku Program Studi yang sebelumnya berlaku selama 5 tahun dan tidak mewajibkan mengajukan akreditasi ulang setelah usai masa berlakunya, saat ini Program Studi wajib melakukan evaluasi akreditasinya untuk menjamin perkembangan kualitas akreditasi selama masa periode apakah semakin membaik atau menurun.
“Jika setelah dilakukan evaluasi asesor dari BAN-PT kualitasnya menurun, maka akreditasi Program Studi tersebut diturunkan ke level lebih rendah. Namun bisa saja akreditasi tetap seperti semula atau bahkan naik tergantung nilai yang didapatkan pada saat visitasi,” ungkap Sugiyono. Menurutnya, sebelum dikeluarkannya Permendikbud saat ini banyak Program Studi di beberapa kampus di Indonesia lupa mengajukkan akreditasi ulang pasca usainya masa berlaku akreditasi.
Namun, saat ini Program Studi tidak perlu mengajukan akreditasi ulang karena setiap 5 tahun masa berlaku akreditasi karena BAN-PT akan otomatis melakukan visitasi ke kampus untuk melakukan evaluasi akreditasi. Jadi tidak akan ada lagi kampus yang telat melakukan pengajuan akreditasi ulang. Sebenarnya akreditasi itu bukan merupakan beban Program Studi, akan tetapi merupakan pembuktian mutu suatu program studi bisa berjalan. (*)