Siarpedia.com, Bantul – Sejumlah 2.265 orang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dilepas Rektor UAD Dr Muchlas MT untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Masjid Islamic Center UAD, Jalan Lingkar Selatan Tamanan Bantul. Tema yang diangkat mengenai ‘Akselerasi Wilayah Marginal Menuju Kawasan Cerdas, Sehat, Ramah Lingkungan, Berkarakter Sosioekopreneur, Nilai-nilai Universal dan Keislaman melalui KKN’.
Muchlas mengatakan, KKN adalah kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Selain itu, mahasiswa juga bisa belajar banyak hal dari masyarakat. Dalam era digital ini, yang tidak kalah penting adalah bisa memberi solusi atas persoalan yang ada di masyarakat dengan kecanggihan teknologi. Apalagi wilayah yang dijangkau adalah wilayah marginal.
Sedangkan Kepala Pusat KKN UAD Purwadi MSi PhD menjelaskan, dari 2.463 orang yang mendaftar, 198 orang mengundurkan diri. KKN UAD periode 78 ini berlangsung di Kabupaten Banjanegara/Jawa Tengah, DIY, Gorontalo dan Thailand Selatan. “Mereka yang mundur dengan berbagai alasan. Jadi kali ini yang mengikuti ada 2.265 orang dengan berbagai ragam bentuk KKN,” ungkapnya seperti dilansir laman kampus, Jumat, 31 Januari 2020.
Secara rinci KKN Reguler periode ke-76 di Banjarnegara tersebar di Kecamatan Wanayasa dan Susukan. Untuk wilayah DIY di Gunungkidul tersebar di Patuk, Semanu, Tanjungsari, serta Gedangsari. KKN juga berlangsung di Bantul tersebar di Bambanglipuro, Kretek, Pandak, Sanden. Sementara di Kulonprogo berlangsung di Kokap. Selain itu,, juga diadakan KKN Reguler Anak Bangsa V periode ke-77 yang ditempatkan di Gorontalo.
“Ada juga KKN Reguler Internasional periode ke-78 yang ditempatkan di Thailand Selatan. Khusus KKN di Thailand yang mengikuti sejumlah 12 mahasiswa,” ungkapnya. Dikatakan KKN adalah bagian dari program kampus bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua . (*)