Dosen UMBY Ini Bahas Dinamika Media dan Pers Indonesia
Siarpedia.com, Yogyakarta – Media dan pers di berbagai belahan dunia sedang menghadapi tantangan keberlanjutan model bisnis yang mampu menyokong jurnalisme berkualitas di era digital. Tantangan ini perlu didukung dengan kolaborasi seluruh elemen, baik media, masyarakat maupun pemerintah. Hal ini disampaikan dosen ilmu komunikasi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Rani Dwi Lestari MA.
Dalam International Visiting Lecture yang diadakan di University Sains Islam Malaysia (USIM), Senin (2/12) lalu itu, Rani Dwi Lestari menyampaikan, kondisi media dan pers di Indonesia saat ini juga tengah berada di persimpangan antara persaingan dengan media sosial dan platform media digital. Media konvensional seperti surat kabar, radio dan televisi telah banyak bermigrasi ke ranah media online.
International Visiting Lecture tersebut merupakan wujud implementasi kerja sama antara UMBY dan USIM yang melibatkan dosen dan mahasiswa Ilmu Komunikasi dari kedua belah pihak. “Media-media yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dapat terus bertahan. Namun, banyak juga yang tumbang karena tidak mampu bersaing dengan media digital lain dalam memperebutkan atensi khalayak,” demikian dalam paparan Rani.
Media perlu menyajikan jurnalisme berkualitas, khalayak dapat berperan sebagai konsumen media maupun ikut serta berkontribusi pada proses jurnalisme, sementara pemerintah perlu mendukung dengan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada jurnalisme,”
Menurutnya, kolaborasi antara media, khalayak dan pemerintah dalam mendukung keberlanjutan media dan jurnalisme perlu dilakukan. “Media perlu menyajikan jurnalisme berkualitas, khalayak dapat berperan sebagai konsumen media maupun ikut serta berkontribusi pada proses jurnalisme, sementara pemerintah perlu mendukung dengan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada jurnalisme,” ujar Rani.
Baca Juga ; UMBY Gelar Pelatihan Keprotokolan
Menurut Rani, Indonesia memiliki keunggulan pada aspek regulasi yang mendukung kemerdekaan media dan pers, yakni melalui implementasi Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang memiliki fungsi menjaga profesionalitas dan independensi pers. Meskipun dalam pelaksanaannya, regulasi tersebut tidak sepenuhnya bisa dijalankan dengan maksimal karena berbagai faktor. (*)
(tim siarpedia.com)