Tekan Pengangguran, DIY Gulirkan Pelatihan Vokasi  

Tekan Pengangguran, DIY Gulirkan Pelatihan Vokasi   
Tekan Pengangguran, DIY Gulirkan Pelatihan Vokasi

Siarpedia.com, Yogyakarta – Dalam rangka mengatasi kesenjangan antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar, Pemda DIY telah membentuk Tim Koordinasi Vokasi (TKDV) DIY melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 62/Tim/2024 yang melibatkan pemerintah daerah, institusi pendidikan tinggi/vokasi, KADIN, sektor swasta, serta stakeholder terkait.

 

Tim tersebut memiliki tugas mendukung keterampilan generasi muda agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja,”

 

“Tim tersebut memiliki tugas mendukung keterampilan generasi muda agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) Triwulan II Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Parijoto Gedung KPPD Sleman, Kamis (25/07).

 

Pembentukan Tim Koordinasi Vokasi DIY bertujuan untuk memperkuat sistem pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah. Gubernur DIY meminta  bupati/walikota segera membentuk TKDV di kabupaten/kota sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022. Selain pembentukan TKDV DIY, Pemda DIY juga menginisiasi inovasi layanan “Peladi Makarti”, sebagai bagian dari Reformasi Kalurahan yang telah dimulai sejak tahun 2023.

 

Layanan “Peladi Makarti” merupakan bentuk upaya proaktif untuk pengurangan angka pengangguran, sekaligus optimalisasi upaya pelindungan, bagi tenaga kerja yang dimulai dari Kalurahan.  Terdapat 7 program layanan “Peladi Makarti” meliputi Antar Kerja, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Perluasan Kesempatan Kerja, Peningkatan Kompetensi Kerja, Pembinaan Hubungan Industrial, Norma Ketenagakerjaan dan K3, serta Jamsostek.

 

Baca Juga ; Pengolahan Sampah Organik Dapur Perlu Terintegrasi  

 

Sementara itu, Estiarty Haryani SPT MT, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI menyampaikan, bahwa digitalisasi mendorong perkembangan hubungan kerja yang fleksibel. Hal ini seiring dengan besarnya penduduk generasi milenial dan Z di Indonesia. Kedua generasi tersebut memiliki karaktersitik yang relatif selaras dengan hubungan kerja yang fleksibel. (*)

 

(tim siarpedia.com)

 

Tekan Pengangguran, DIY Gulirkan Pelatihan Vokasi  

Tinggalkan Balasan