Kulit Bawang Merah Pun Bisa Sebagai Bahan Pestisida Nabati

Siarpedia.com, Yogyakarta – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Universitas Mercubuana Yogyakarta (UMBY) Kelompok 32 menggelar penyuluhan di balai dukuh Kalangbangi Lor A pada Kelompok tani Kalangbangi Lor A tentang pembuatan pestisida organik berbahan dasar limbah kulit bawang merah, Sabtu (28/7/2023).
Penyuluhan ini diikuti sebanyak 30 orang peserta dengan mengundang Kepala Dukuh Kalangbangi Lor A, Ketua Kelompok Tani dan warga dukuh yang berprofesi sebagai petani. Tujuan dilakukannya penyuluhan ini untuk mensosialisasikan kepada warga alternatif selain pestisida kimia, yaitu pestisida nabati dengan menggunakan bahan dasar limbah rumah tangga yang sering kita temui di kehidupan sehari-hari.
Penggunaan pestisida kimia dapat meninggalkan residu yang berbahaya pada tanaman maupun lingkungan dan dapat membunuh musuh alami hama. Sedangkan pestisida organik tidak menimbulkan residu, bahan bakunya tersedia di alam sehingga harganya murah. mudah terurai dan ramah lingkungan. Hal ini dapat mengatasi kesulitan ketersediaan dan mahalnya harga pestisida kimiawi.
Baca Juga ; KKN 59 UMBY Edukasi Pentingnya Mitigasi Bencana
“Pembuatan pestisida nabati dengan memanfaatkan limbah kulit bawang merah ini mampu meminimalkan biaya pemeliharaan tanaman dan dapat meningkatkan pemberdayaan bagi warga Kalangbangi Lor A,” ungkap Rosalia Prismarini Nurdiati SSos MA, selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN kelompok 32. Kegiatan diadakan di Balai Dukuh Kalangbangi Lor A dengan melakukan praktik langsung pembuatan pestisida nabati ini.
Caranya dengan mencampurkan 1 liter air, 20 gram kulit bawang merah dan kemudian direndam selama 1 hari, setelah 1 hari dilakukan penyaringan dan diberikan sedikit deterjen yang digunakan sebagai perekat,”
Berbahan dasar utama limbah kulit bawang merah. Penyuluhan ini diharapkan memberikan solusi dan informasi pada masyarakat. “Caranya dengan mencampurkan 1 liter air, 20 gram kulit bawang merah dan kemudian direndam selama 1 hari, setelah 1 hari dilakukan penyaringan dan diberikan sedikit deterjen yang digunakan sebagai perekat,” ungkap Muhammad Rakha Faizal, ketua KKN UMBY kelompok 32. (*)
(tim siarpedia.com)