Siarpedia.com, Jakarta – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengirimkan surat kepada FIFA tentang pemberitahuan percepatan pelaksanaan kongres pada Senin, 31 Oktober 2022. PSSI melapor ke FIFA, Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) akan digelar pada 18 Maret 2023.
Seperti diketahui pada Jumat, 28 Oktober 2022 melalui Emergency Meeting Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi. PSSI berharap FIFA dapat memberikan rekomendasi pelaksanaan kongres sebelum 7 November, sehingga PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Baca Juga ; Tim U-20 Indonesia Dapat Pelajaran Berharga Lawan Turki
Sebagaimana dilansir Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres. Salah satu agenda penting pada kongres biasa 7 Januari 2023 adalah penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
KP dan KBP terpilih akan bekerja menyusun tahapan menuju kongres luar biasa pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif yang rencananya digelar tanggal 18 Maret 2023,”
Dilihat di laman PSSI, laporan tersebut dituangkan PSSI dalam surat bernomor 4452/ULN/537/X-2022 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Surat itu ditujukan ke Sekretaris Jenderal FIFA Fatma Samoura. “KP dan KBP terpilih akan bekerja menyusun tahapan menuju kongres luar biasa pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif yang rencananya digelar tanggal 18 Maret 2023,” tulisnya. (*)
(tim siarpedia.com)