UMBY dan DJKI Lakukan MoU Terkait Kekayaan Intelektual

UMBY dan DJKI Lakukan MoU Terkait Kekayaan Intelektual
UMBY dan DJKI Lakukan MoU Terkait Kekayaan Intelektual 

Siarpedia.com, Yogyakarta – Kekayaan Intelektual atau dikenal Hak Kekayaan Intelektual menjadi kebutuhan dan dianggap urgen mengingat maraknya plagiarisme, pembajakan, serta pemalsuan terhadap hasil kreasi dan inovasi. Mengingat pentingnya HKI, Universitas Mercu Buana Yogyakarta tanda tangani MoU Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

 

UMBY dan DJKI tanda tangani MoU di Hotel Royal Ambarrukmo, Jum’at, 11/03/2022. Kerja sama tersebut merupakan upaya UMBY mewujudkan kemajuan Kekayaan Intelektual (KI) yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan Kekayaan Intelektual (KI). UMBY berkomitmen untuk mendorong tenaga pengajar maupun dosen untuk berinovasi dan berkreasi menghasilkan karya-karya Kekayaan Intelektual (KI)

 

Baca Juga ; Generasi Berjiwa Sociopreneur, Sinergis dan Produktif  

 

Hal ini juga sejalan dengan program Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly untuk menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya. Razilu selaku Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual mendukung segala upaya dalam kampanye pemajuan pelindungan terkait Kekayaan Intelektual (KI) termasuk melalui kegiatan koordinasi antar stakeholder.

 

“Dengan adanya sinergi antara pemerintah dengan lembaga pendidikan, tentunya akan mempermudah pembangunan sistem Kekayaan Intelektual (KI) nasional secara merata di Indonesia. Harapannya setelah penandatanganan MoU kerja sama ini, UMBY dapat secara aktif melahirkan dan menghasilkan karya-karya Kekayaan Intelektual (KI)  dengan terus berkreasi dan berinovasi” 

 

“Dengan adanya sinergi antara pemerintah dengan lembaga pendidikan, tentunya akan mempermudah pembangunan sistem Kekayaan Intelektual (KI) nasional secara merata di Indonesia. Harapannya setelah penandatanganan MoU kerja sama ini, UMBY dapat secara aktif melahirkan dan menghasilkan karya-karya Kekayaan Intelektual (KI)  dengan terus berkreasi dan berinovasi” tutur Razilu, sebagaimana disampaikan Kepala Humas UMBY Widarta SE MM, Selasa, 15 Maret 2022.

 

Senada dengan itu, Rektor UMBY  Dr Agus Slamet STP MP menyampaikan UMBY berkomitmen untuk mendorong tenaga pengajar maupun dosen untuk berinovasi dan berkreasi menghasilkan karya-karya Kekayaan Intelektual (KI) sesuai semangat Angudi Mulyaning Bangsa. Selain itu juga akan mengusahakan perlindungan hukum yang jelas terhadap karya-karya yang dihasilkan dosen dan mahasiswa tersebut melalui MoU ini. (*).

 

Tinggalkan Balasan