Dukung Pengendalian Covid-19, Patuhi Prokes

Ilustrasi,
Ilustrasi, PPKM

Siarpedia.com, Yogyakarta – Angka penularan Covid-19 yang mencapai hampir 55 ribu per hari di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat dari  3 – 20 Juli 2021 mengindikasikan (PPKM) Darurat akan diperpanjang. Bahkan, wacana perpanjangan ini akan diberlakukan selama 6 minggu hingga  Agustus 2021.  Bagaimana pandangan seorang epidemiolog soal ini ?

 

“Kalau dilihat dari data kasus masih tinggi dan nampaknya kebijakan PPKM Darurat belum tampak karena transmisinya sudah sangat luas rantainya,”

 

Epidemiolog UGM dr Citra Indriani MPH berpendapat cukup wajar jika pemerintah kemungkinan memperpanjang PPKM Darurat karena penularan covid terus naik dan angkanya cukup mengkhawatirkan. “Kalau dilihat dari data kasus masih tinggi dan nampaknya kebijakan PPKM Darurat belum tampak karena transmisinya sudah sangat luas rantainya,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis, 15 Juli 2021.

 

Sebagai seorang epidemiolog, Citra menandaskan saat ini hampir semua tempat berpotensi menimbulkan penularan, tapi hal itu bisa diantisipasi jika semua pihak tetap disiplin protokol kesehatan. Ia menyebut kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tetap menjadi faktor utama naiknya angka penularan covid di tanah air. Kemungkinan  lain adalah munculnya varian baru dari virus ini.

 

Terhadap isu yang beredar bahwa setiap orang akan tetap terpapar covid dan hanya tinggal menunggu giliran, Citra berpandangan tidak sepenuhnya benar. Sebab, jika memang sudah vaksin, patuh, stay at home dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat hal itu tentunya tidak berlaku. “Nah, sekarang tinggal pada pilihan, tinggal kita mau masuk dalam antrian apa tidak,” katanya.

 

Citra menyampaikan, bagaimanapun PPKM Darurat sebisa mungkin diperpanjang karena dampaknya baru bisa diketahui minggu depannya. Dengan begitu, slowing down yang tercipta bisa dipertahankan. Ia meyakini jika PPKM Darurat bisa dipatuhi, isolasi mandiri juga dijalankan sesuai aturan dan semua lapisan masyarakat berkontribusi terhadap kepatuhan protokol kesehatan, maka mendukung upaya pengendalian. (*)

 

Dukung Pengendalian Covid-19, Patuhi Prokes
Ditag di:            

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: