Siarpedia.com, Yogyakarta – Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) terus melakukan upaya dalam meningkatkan daya saing lulusannya. Salah satunya peningkatan kepemilikan sertifikat kompetensi melalui kegiatan ujian kompetensi Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK). PSKK yang diselenggarakan oleh LSP UMBY yang dilaksanakan pada 7-10 Juni 2021 di Gedung Kampus 1 UMBY
Dengan 4 Skema Sertifikasi yang diselenggarakan LSP UMBY yakni Skema Sertifikasi Inspektor Organik Tanaman, Skema Sertifikasi Human Resources Supervisor, Skema Sertifikasi Senior Trainer dan Skema Sertifikasi Public Relation Coordinator. Uji Kompetensi seperti ini merupakan sebuah implementasi dari kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) dalam rangka persiapan UMBY untuk mendapatkan Akreditasi Nasional.
Hal ini sesuai Keputusan Mendikbud No754 IPI 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Tahun 2020, serta mendukung pencapaian kompetensi lulusan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang telah memberikan kesempatan kepada LSP UMBY untuk dapat menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi sesuai lisensi BNSP Nomor: BNSP-LSP-1827-ID dan Keputusan Ketua BNSP Nomor: KEP.1584/BNSP/IX/2020.
“LSP UMBY merupakan unit terakhir dari universitas yang memfasilitasi Uji Kompetensi Sertifikasi,“
Astri Wulandari MA, Ketua LSP UMBY menyatakan PSKK yang diselenggarakan oleh LSP UMBY ini merupakan langkah untuk mendorong mahasiswa meningkatkan knowledge, skill, dan attitude agar dapat kompeten pada kompetensi yang mereka miliki. “LSP UMBY merupakan unit terakhir dari universitas yang memfasilitasi Uji Kompetensi Sertifikasi,“ demikian disampaikan Kepala Humas UMBY Widarta SE MM, Senin, 14 Juni 2021.
Sementara, Dekan Fakultas Ekonomi UMBY Dr Audita Nuvriasari MM menyatakan sertifikasi kompetensi kerja penting untuk meningkatkan peluang karir dan meningkatkan kredibilitas. Dengan sertifikasi, lulusan mendapatkan pengakuan kompetensi Nasional ataupun Internasional. Sebanyak 40 mahasiswa dari Prodi Manajemen lulus dalam uji kompentesi Supervisi Sumber Daya Manusia atau Human Resource Supervisor. (*)