Masa Libur Nataru, DIY Perketat Penegakan ProKes  

Tugu, salah satu ikonik Yogya
Tugu, salah satu bangunan ikonik Yogya

Siarpedia.com, Yogyakarta – Mengantisipasi kerumuman massa yang berpotensi menjadi penularan Covid-19 menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemda DIY bakal memberlakukan sejumlah kebijakan secara ketat. Seperti penegakan protokol kesehatan (ProKes) secara lebih ketat, juga pengamanan masa liburan dengan melibatkan aparat keamanan.

 

Kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama Forkopimda DIY terkait antisipasi jelang masa libur Nataru yang dipimpin Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, rapat kali ini khusus membahas tentang pengamanan masa libur Nataru di tengah pandemi Covid-19. Mengenai pasokan kebutuhan pokok maupun bahan bakar di masa ini tidak dibahas lebih lanjut karena sudah dapat dipastikan pasokan aman.

 

“Hari ini khusus membahas pengamanan. Intinya, Pak Gubernur berpesan agar semuanya bisa mengantisipasi segala hal agar terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” ungkap Aji sapaan akrab Kadarmanta Baskara Aji Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Selasa, 22 Desember 2020. Aji juga menegaskan terkait Instruksi Gubernur DIY tentang Penegakan ProKes Pencegahan Covid-19 pada saat Libur Nataru.

 

“Dalam instruksi tersebut telah jelas tercantum pembatasan sosial dengan diberlakukannya pembatasan operasional pusat perbelanjaan/mall, warung/rumah makan, kafe, restoran, bioskop, dan tempat hiburan jam operasionalnya mulai pukul 09.00 WIB sampai 22.00 WIB. Kalau kabupaten/kota punya aturan sendiri dan jamnya kurang dari 22.00 WIB tidak apa-apa, silahkan saja karena bisa disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah,” ucapnya.

 

“Polda DIY telah menyiapkan 6.100 personel. Kami juga dibantu dari instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19, sampai Basarnas, jadi kira total sekitar 8.000an,”

 

Sedangkan Wakapolda DIY Kombes Pol. Raden Slamet Santoso mengatakan, antisipasi Nataru di tengah pandemi menjadi fokus utama kepolisian. Apalagi masa libur Nataru tahun ini berbeda dari tahun-tahun lalu. “Polda DIY telah menyiapkan 6.100 personel. Kami juga dibantu dari instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19, sampai Basarnas, jadi kira total sekitar 8.000an,” ungkapnya..  (*)

 

Masa Libur Nataru, DIY Perketat Penegakan ProKes  
Ditag di:                

Tinggalkan Balasan