Status Masih ‘Siaga’, Waspadai Potensi Bahaya Letusan

Siarpedia.com, Yogyakarta – Guguran teramati dari Pos Babadan dengan jarak luncur ± 200 m ke arah hulu Kali Lamat di sektor barat pada 8 Desember 2020, pukul 09.17 WIB. Analisis morfologi area puncak berdasarkan foto dari sektor tenggara pada 8 Desember terhadap 29 November 2020 menunjukkan adanya sedikit perubahan morfologi area puncak Gunung Merapi.
“Dari data drone 5 Desember 2020 diperoleh gambaran tidak teramati adanya material baru (kubah lava baru),”
“Dari data drone 5 Desember 2020 diperoleh gambaran tidak teramati adanya material baru (kubah lava baru),” ungkap Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, Jumat, 11 Desember 2020 dalam Laporan Aktivitas Gunung Merapi, 4-10 Desember 2020. Sedangkan cuaca di sekitar Gunung Merapi umumnya cerah pada pagi hari, sedangkan siang hingga malam hari berkabut.
Untuk asap berwarna putih, ketebalan tipis hingga tebal dengan tekanan lemah. Tinggi asap maksimum 400 m teramati dari Pos Pengamatan Gunung Merapi Selo pada 4 Desember 2020 pukul 10.30 WIB. Dalam minggu ini, Gunung Merapi tercatat 232 kali gempa Vulkanik Dangkal (VTB), 1.692 kali gempa Fase Banyak (MP), 5 kali gempa Low Frekuensi (LF), 256 kali gempa Guguran (RF), 209 kali gempa Hembusan (DG) dan 2 kali gempa Tektonik (TT).
“Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental, disimpulkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi, sehingga status aktivitas masih dalam tingkat “SIAGA”. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 km. Direkomendasikan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III untuk dihentikan,” paparnya.
Selain itu, untuk informasi resmi aktivitas Gunung Merapi, masyarakat dapat mengakses informasi melalui Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz. Bisa juga mengakses di website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke Kantor BPPTKG, Jalan Cendana No. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180-514192. (*)