Siarpedia.com, Bantul – Dalam rangka menyambut kedatangan mahasiswa di tengah pandemi Covid-19, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama dengan warga Tamantirto merumuskan protokol kedatangan mahasiswa UMY yang disepakati bersama. Protokol kedatangan mahasiswa UMY yang telah disepakati ini berdasarkan beberapa undang-undang yang ditetapkan terkait protokol penanganan Covid-19.
Dr Sukamta ST MT, Ketua Gugus Tugas Covid-19 UMY menyampaikan ada beberapa protokol kedatangan mahasiswa UMY yang disepakati, seperti mahasiswa yang akan kembali ke kos di wilayah Desa Tamantirto wajib melaporkan kedatangan minimal dua hari sebelumnya kepada perguruan tinggi asal, pemilik kos dan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan mengisi form pada link https://www.corona.bantulkab.go.id.
“Selain itu, mahasiswa yang akan datang ke kos di Tamantirto dianjurkan untuk sudah sampai di tempat tinggal masing-masing di Tamantirto antara pukul 06.00-23.59 WIB. Ketiga, mahasiswa wajib menujukkan surat keterangan akan aktif mengikuti perkuliahan/kegiatan lainnya di kampus kepada pihak yang berkepentingan,”
“Selain itu, mahasiswa yang akan datang ke kos di Tamantirto dianjurkan untuk sudah sampai di tempat tinggal masing-masing di Tamantirto antara pukul 06.00-23.59 WIB. Ketiga, mahasiswa wajib menujukkan surat keterangan akan aktif mengikuti perkuliahan/kegiatan lainnya di kampus kepada pihak yang berkepentingan,” ungkap Sukamta di Bantul, Sabtu, 4 Juli 2020.
Sedangkan bagi mahasiswa yang berasal dari luar DIY dan Jawa tengah, serta merupakan daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka wajib menunjukkan hasil rapid tes dari daerah asal paling lama tujuh hari sebelum kedatangan, sebaliknya bagi mahasiswa yang berasal dari Jawa Tengah dan bukan berasal dari zona merah dan menerapkan PSBB maka cukup membawa surat keterangan sehat.
Dikatakan pula, hal terpenting lainnya dalam protokol kedatangan mahasiswa adalah wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat kos masing-masing terhitung sejak kedatangannya di Yogyakarta. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai anjuran dari pemerintah. Setelah mahasiswa sampai di tempat tinggal/kos, diwajibkan untuk membersihkan diri. (*)