BPS : Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani Naik

Siarpedia.com, Yogyakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat jika harga produsen gabah di tingkat petani DIY pada Juni 2020 rata-rata sebesar Rp. 4.951,82 atau naik 0,93 persen dibanding dengan bulan Mei 2020 sebesar Rp.4.906,00. Sedangkan di tingkat penggilingan harga gabah naik 0,88 persen dari Rp. 4.976,00 di bulan Mei 2020 menjadi Rp. 5.020,00 per kg.
Kepala BPS DIY Dr Heru Margono MSc di Yogyakarta, kemarin, menyatakan jika pada bulan Juni 2020, jumlah observasi gabah sebanyak 55 transaksi. “Terdiri dari Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 23 observasi (41,82 persen), Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 6 observasi (10,91 persen) dan Gabah Luar Kualitas sebanyak 26 observasi (47,27 persen),” ungkapnya.
“Sebaliknya, harga gabah terendah di tingkat petani senilai Rp. 4.100,00 per kg pada Gabah Luar Kualitas dengan varietas IR 64 dan Ciherang terjadi di Sewon Bantul,”
Untuk harga gabah tertinggi di tingkat petani senilai Rp. 5.500,00 per kg pada gabah Kualitas GKG dengan varietas Ir 64 dan Sri Putih di Temon Kulonprogo, dan Bambanglipuro Bantul, serta gabah Kualitas GKP dengan varietas Ir 64 terjadi di Temon Kulonprogo. “Sebaliknya, harga gabah terendah di tingkat petani senilai Rp. 4.100,00 per kg pada Gabah Luar Kualitas dengan varietas IR 64 dan Ciherang terjadi di Sewon Bantul,” ungkapnya.
“Pada tanggal 16 Maret 2020 Menteri Perdagangan RI mengeluarkan peraturan menteri nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah dan Beras yang mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan. Pada bulan Mei 2020 ini sudah menggunakan HPP yang baru dan tidak dijumpai observasi harga gabah di bawah HPP baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan,” paparnya. (*)