Lebaran, Protokol Pencegahan Covid -19 Diperketat
Siarpedia.com, Yogyakarta – Menjelang Idul Fitri atau Lebaran di tengah pandemi Covid–19, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun melakukan berbagai persiapan guna menyambutnya dengan memastikan beberapa hal yang disesuaikan dengan kondisi DIY saat ini. Pemda DIY pun menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, Kamis, 14 Mei 2020 di Ndalem Ageng Kompleks Kepatihan.
Sekda DIY Drs R Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, kesiapan DIY menghadapi Idul Fitri tahun ini bisa dibilang berbeda. Menurut Aji, Kakanwil Kemenag DIY telah menetapkan tidak adanya pelaksanaan Salat Ied di masjid atau lapangan seperti biasa. Kebijakan beribadah, belajar, dan belanja dari rumah tetap harus dilaksanakan. Hal tersebut karena masyarakat masih harus menerapkan protokol pencegahan Covid – 19.
“Jadi nanti ibadahnya tetap di rumah, seperti salat Tarawih dan ibadah yang lain-lain, sampai ke salat Idul fitrinya,”
“Jadi nanti ibadahnya tetap di rumah, seperti salat Tarawih dan ibadah yang lain-lain, sampai ke salat Idul fitrinya,” ujar Aji. Ia juga menyinggung mengenai kondisi ekonomi jelang Lebaran ini. Saat ini kondisi perekonimian yang di pengaruhi Covid -19 ini menurun cukup drastis baik angka pertumbuhan maupun inflasinya. Covid–19 memang memberikan dampak yang sangat tinggi pada pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia, tak terkecuali DIY.
Selain itu, yang tidak kalah penting di bahas adalah soal keamanan dan pengamanan jelang Lebaran. Akan ada pengembangan cek poin untuk memantau pemudik yang datang. Meskipun pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk membuka transportasi, meskipun bukan untuk pemudik, tapi hal itu tetap membutuhkan perhatian ekstra. Jika semula cek poin hanya ada di jalan-jalan perbatasan masuk DIY saja, kini harus di tambah.
Penambahan itu akan berada di bandara baik Adisutjipto maupun YIA. Selain itu juga akan di tambahkan di stasiun di DIY karena stasiun juga sudah kembali menjual tiket.“ Walaupun untuk melakukan perjalanan melalui transportasi itu harus ada prosedur pembuktian surat sehat bebas Covid -19, surat tugas atau persyaratan lain, tapi tetap kita lakukan penambahan cek poin,” jelas Aji. (*)