Siarpedia.com, Yogyakarta – Sejumlah 311 titik kerumunan di wilayah DIY selama masa Tanggap Darurat Covid – 19 atau Coronavirus disease telah berhasil dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY. Bahkan, Satpol PP juga rutin melakukan patroli gabungan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya dari Pemda DIY untuk menanggulangi wabah Virus Corona yang meresahkan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Drs Noviar Rahmad MSi, Kamis, 16 April 2020 di Kantor Satpol PP DIY, mengungkapkan, ada 3 program keamanan dan ketertiban yang menjadi fokus penanganan Covid – 19. Program tersebut adalah penyuluhan terhadap masyarakat, melakukan patroli pagi dan malam untuk membubarkan kerumunan serta pelajar yang harus belajar di rumah, dan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.
“Kita melakukan penguatan pengawasan di lapangan mengenai kegiatan masyarakat yang masih kumpul-kumpul,”
“Kita (Satpol PP DIY) melakukan penguatan pengawasan di lapangan mengenai kegiatan masyarakat yang masih kumpul-kumpul. Kita memberikan pembinaan juga kepada pelaku usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer. Itu kita patroli setiap hari, pagi dan malam untuk memastikan kebijakan pemerintah dilaksanakan dengan baik,” jelas Noviar.
Satpol PP sebagai Koordinator Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Covid – 19 terus berupaya menegakkan kebijakan yang telah dikeluarkan Pemda DIY. Setiap harinya, operasi gabungan dengan jumlah personil 75 orang per hari berkeliling ke 5 kabupaten/kota di DIY. Selain itu, Satpol PP DIY juga mengerahkan anggota Satpol PP kabupaten/kota untuk ikut serta melaksanakan program.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Satpol PP DIY juga menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing kabupaten/kota di DIY. Seperti contohnya Sleman yang sudah menerapkan kebijakan pelaku usaha yang hanya boleh beroperasi pada pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB. “Kami selalu berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait dengan kebijakan yang telah dikeluarkan,” ucapnya. (*)