Covid 19, Ulama dan Ormas Harus Satu Suara

Oleh : Drs Muhsin Hariyanto MAg
DI tengah pandemi Covid-19 atau Coronavirus disease di Indonesia, peran ulama menjadi sangat penting. eberadaan virus novel Corona juga mempengaruhi kegiatan beragama masyarakat Muslim Tanah Air. Untuk itu, seluruh ulama dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dapat satu suara dalam mengeluarkan arahan dan himbauan.
Terlebih, umat Muslim lebih suka mendengarkan dai yang menjadi idolanya. Ulama harus dapat bersikap bijak. Pemuka agama dituntut untuk memberikan arahan yang tepat dan juga menenangkan. Rasulullah SAW meminta kalau ada wabah di sebuah tempat, Anda tidak usah pergi ke sana. Tetapi kalau Anda mengalami wabah itu, jangan keluar dari tempat Anda. Di situlah sikap bijak ulama, untuk membuat umat tetap tenang.
Selain itu, umat Muslim juga harus bersikap bijak dalam menghadapi situasi saat ini. Namun juga tidak dapat menyalahkan umat Islam di Indonesia yang mengambil sikap sendiri-sendiri. Hal ini terjadi karena tidak adanya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat dari pemegang kebijakan. Maka, pemerintah harus melibatkan para dai dan ormas Islam untuk berbicara satu suara agar tidak ada perbedaan pendapat dan sikap yang dapat merugikan di kemudian hari.
Seharusnya umat Islam bersikap proporsional, tapi sikap proporsional semacam apa yang harus diambil? Karena mereka belum punya pilihan, akhirnya mereka memilih sendiri-sendiri. Dalam hal ini ulama juga punya peran. Tetapi ulama juga harus diberi bahan oleh pemerintah, supaya fatwanya betul-betul tepat. Karena ulama juga belum tentu tahu tentang virusnya.
Jangan sampai informasi yang diberikan para ulama setengah-setengah. Saat ini para ulama, penceramah dan mubaligh tidak seluruhnya mempunyai informasi yang sama tentang apa yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat. Setiap ulama juga memiliki jamaahnya masing-masing. Muhsin khawatir jika tiap ulama menyampaikan informasi yang berbeda-beda maka akan menyebabkan kebingungan pada masyarakat.
Karena umat Muslim memiliki kecenderungan untuk mengikuti da’i yang menjadi idolanya, MUI seharusnya memiliki satu bahasa dan kebijakan yang sama mulai dari tingkat pusat sampai ke bawah. Setelahnya, ormas seperti Muhammadiyah dan NU juga perlu merujuk kepada Fatwa MUI agar tidak membuat masyarakat bingung. Baru kemudian himbauan itu disampaikan kepada jamaah oleh masing-masing ustad atau penceramah.