BPJS Kesehatan Klaim Pelayanan Tetap Prima

Kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan.

Siarpedia.com, Yogyakarta –  Pascapengalihan sebagian layanan Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, manajemen BPJS Kesehatan mengklaim pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat tetap berjalan prima.

 

“Per 17 Maret 2020, lalu, ada beberapa layanan yang biasanya dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN. Sebetulnya dengan adanya pengalihan layanan ini justru masyarakat kian dimudahkan. Yang tadinya berniat pergi ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang cukup buka Mobile JKN lewat smartphone saja,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf, Jumat 20 Maret 2020.

 

Pernyataan M Iqbal Anas Ma’ruf tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kancab Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti melalui Humas BPJS Kesehatan setempat di Yogyakarta, Jumat 20 Maret 2020. Menurutnya, aplikasi Mobile JKN memudahkan administrasi JKN-KIS bisa diselesaikan tanpa perlu keluar rumah. Bahkan, sampai Kamis 19 Maret 2020, secara nasional terdapat 8.189.073 peserta JKN-KIS yang mendaftar dan mengakses Mobile JKN.

 

Berdasarkan data per Maret 2020, peserta paling banyak memanfaatkan Mobile JKN untuk mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), tempat peserta JKN-KIS terdaftar. Disusul penggantian alamat peserta danperubahan kelas rawat peserta. Sementara untuk BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, berdasarkan data per 1 – 16 Maret 2020, rata-rata ada 4.321 penelepon per hari yang menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

 

Dikatakan, layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja, serta penggantian kartu hilang dialihkan ke Mobile JKN. Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran melalui BPJS Kesehatan Care Center. “Intinya, via digital Mobile JKN, media sosial, ataupun datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, standar mutu pelayanannya tetap sama,” tegasnya. (*)

 

BPJS Kesehatan Klaim Pelayanan Tetap Prima

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: