Siarpedia.com, Yogyakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah kantor cabang Yogyakarta meniadakan sejumlah pelayanan sementara waktu, serta mengalihkannya ke aplikasi online untuk meminimalisasi kontak langsung dengan masyarakat, sebagai langkah mengantisipasi meluasnya penyebaran Coronavirus disease atau Covid 19. Hal ini mengacu pada surat edaran dari BPJS Kesehatan pusat.
“Pelayanan yang ditiadakan sementara waktu ini antara lain pelayanan Mobile Customer Service (MCS), sosialisasi dan pemberian informasi langsung melalui forum pertemuan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan pengumpulan banyak orang di satu lokasi,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kancab Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti melalui Humas BPJS Kesehatan setempat di Yogyakarta, Kamis, 19 Maret 2020.
Namun bagi masyarakat tetap dapat mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui alternatif kanal lainnya. BPJS Kesehatan juga menyediakan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Selain guna mencegah risiko penularan virus, layanan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 mempermudah peserta dalam urusan administratif.
Dijelaskan pula, jika layanan pendaftaran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu peserta yang hilang saat ini dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN. “Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” katanya.
“Sedangkan untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat bagi peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkapnya, berkaitan dengan langkah antisipasi BPJS Kesehatan wilayah Kancab Yogyakarta terhadap penyebaran Coronavirus disease atau Covid 19 di wilayah kerjanya. (*)