QR Code Bayar Pajak Semakin Mudah di Bantul
Siarpedia.com, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat terus melakukan terobosan dan inovasi dalam pelayanan dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Mulai dari menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 dengan menambahkan QR – Code sampai menerapkan tanda tangan secara elektronik (TTE) pada SPPT PBB P2.
Kepala BKAD Bantul Drs Trisna Manurung MSi menyatakan, QR-Code sebagai code unik dan sebagai simbol guna mempermudah pembayaran melalui teller bank atau di mobil pelayanan pajak daerah, memudahkan wajib pajak (WP) untuk akses data dari SPPT PBB P2 tersebut. Untuk penerapan TTE pada SPPT PBB P2 yang telah mendapatkan sertifikasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) badan Siber dan Sandi Negara.
“Bukan hanya itu, pelayanan pembetulan dan pembayaran SPPT PBB P2 bisa melalui unit mobil pelayanan pajak daerah, memperluas jaringan tempat pembayaran pada Bank BPD DIY melalui Chanel Mobile Banking, Aplikasi Gojek dan Toko Pedia,” ungkap Trisna Manurung saat menyampaikan laporan penyerahan SPPT PBB P2 secara simbolis dan penghargaan wajib pajak panutan PBB P2 Tahun 2020 di Gedung Induk Pemkab Bantul, Selasa, 3 Maret 2020.
Dijelaskan pula, jika pokok ketetapan PBB P2 di Pemkab Bantul pada tahun 2019 dengan 2020 terjadi kenaikan sebesar Rp. 703.798.181 dari 5.159 lembar SPPT PBB P2. Di tahun 2019 terdapat 630.672 lembar dengan pokok ketetapan sebesar Rp. 70.198.294.486, di tahun 2020 naik menjadi 635.831 lembar dengan ketetapan pokok sebesar Rp. 70.902.092.667,-. Diharapkan dengan sejumlah inovasi capaian kinerja juga bisa lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantul Drs H Suharsono melaunching QR-Code dalam SPPT PBB dan menyerahkan secara simbolis SPPT PBB P2 kepada lurah desa, serta menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak panutan dan dukuh yang telah lunas PBB P2 tahun 2020. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah ikut serta mendukung tercapainya pembangunan dengan lebih baik,” ucapnya. (*)