Tingkatkan Kompetensi Keamanan Pangan Produk Asal Hewan  

Tingkatkan Kompetensi Keamanan Pangan Produk Asal Hewan
Tingkatkan Kompetensi Keamanan Pangan Produk Asal Hewan

Siarpedia.com, Yogyakarta –  Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pangan. Komitmen ini diwujudkan melalui keterlibatan aktif akademisi Program Pascasarjana Magister Ilmu Pangan UMBY sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Produk Asal Hewan.

 

Acara berlangsung tiga hari (21, 25 dan 26 Mei 2026) ini diinisiasi Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Kepala BPPTDK DIY, Sutriasno SPt MM berharap transfer ilmu dari akademisi mampu mendongkrak kapasitas peternak lokal.  Kaprodi Magister Ilmu Pangan UMBY, Prof Dr Ir Siti Tamaroh Cahyono Murti MP menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi tersebut.

 

Menurutnya, sinergi perguruan tinggi dan pemda merupakan kunci dalam memperkuat implementasi keamanan pangan langsung di masyarakat. “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menerapkan ilmu pengetahuan di masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap pengetahuan dan praktik keamanan pangan makin dipahami dan diterapkan luas, sehingga mendukung penyediaan pangan aman dan berkualitas,” ujarnya.

 

Baca Juga ; PkM UMBY Latih Ibu-Ibu PKK Pasekan Lor Buat Kerupuk dan Stik Lele

 

Hadir sebagai narasumber utama, Dr Ir Bayu Kanetro MP, dosen sekaligus praktisi ilmu pangan UMBY, yang membedah materi krusial mengenai pemilihan, penyimpanan hingga pengolahan produk asal hewan seperti telur, daging ayam, daging sapi dan susu. Komoditas tersebut dikenal tinggi gizi, namun memiliki risiko kontaminasi yang sangat besar jika salah penanganannya.

 

Di paparannya, Bayu menekankan pentingnya memahami “titik kritis”, yakni tindakan pengawasan ketat setiap tahapan proses guna mencegah penyimpangan produk yang membahayakan konsumen. “Sebagai contoh, tahap pemasakan ayam dengan cara direbus, titik kritisnya pada kontrol waktu dan suhu. Pengawasan harus memastikan air benar-benar mendidih pada suhu 100°C dengan waktu minimal 12 menit,” jelas Dr Bayu Kanetro. (*)

 

(tim siarpedia.com)

 

Tinggalkan Balasan