Dosen Peternakan UMBY Bantu Pemprov Jateng Kembangkan Peternakan Sapi Perah

Siarpedia.com, Yogyakarta – Kebutuhan pangan semakin meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk. Salah satu bahan pangan potensial yang kaya nutrisi adalah susu sapi. Sapi perah merupakan salah satu komoditas ternak penghasil susu yang kaya manfaat dan diminati masyarakat. Namun pada saat ini perkembangan sapi perah di Indonesia masih belum maksimal, hal ini berdasarkan dari pemenuhan kebutuhan susu dalam negeri masih impor.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan susu dalam negeri adalah peningkatan populasi dan produksi susu dengan meningkatkan efisiensi reproduksi, pemenuhan kebutuhan nutrisi ternak serta manajemen pemeliharaan yang baik. Berdasarkan hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melihat peluang pengembangan sapi perah di Jawa Tengah.
Juga untuk mendukung program nawacita presiden yakni swasembada pangan dan mendukung program Makan Bergizi Gratis. Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas terkait tahun ini salah satu programnya adalah pembuatan Investment Project Ready to Offer. IPRO memiliki fokus pada pengembangan sektor Peternakan Sapi perah, dengan harapan peluang bisnis dan investasi yang cukup menjanjikan.
Penyusunan IPRO memerlukan analisis komprehensif dari berbagai aspek, untuk itu diperlukan tenaga ahli dari bidang peternakan, aspek tata ruang, kebijakan pemerintah, aspek lingkungan, ekonomi, perijinan dan seterusnya. Oleh karena itu Pemprov Jateng dalam penyusunan IPRO menggandeng PT. Aghna Partnership dan beberapa tenaga ahli. Proses pemilihan tenaga ahli dilakukan melalui presentasi dan penyerahan dokumen pendukung.
Baca Juga ; Angkat Potensi Lokal, Dosen UMBY Dampingi PKK Kenteng Buat Sabun
Dari 4 tenaga ahli, satunya dari Universitas Mercu Buana Yogyakarta yakni Ir. Ajat Sudrajat SPt MPt IPP, sebagai tenaga ahli peternakan dari Prodi Peternakan Fakultas Agroindustri. Ir. Ajat Sudrajat dalam penyusunan IPRO melakukan studi lapangan dan melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan dinas terkait, pemerintah kalurahan, kecamatan, perusahan Industri Pengolahan Susu (IPS) dan pemilik lahan serta warga masyarakat sekitar lokasi. (*)
(tim siarpedia.com)
