Siarpedia.com, Yogyakarta – Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menerjunkan mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) periode 2023, Jumat (23/7/2023). Peserta KKN-PPM UMBY angkatan ke-43 diikuti 1.068 mahasiswa yang terbagi menjadi 81 kelompok reguler, 13 kelompok KKN tematik, dan 11 kelompok KKN Mandiri.
Saat melepas mahasiswa KKN UMBY di Halaman Gedung Rektorat Kampus 1 UMBY, Rektor UMBY Dr Agus Slamet STP MP MCE menyampaikan pesan kepada peserta KKN-PPM untuk dapat menjaga kesehatan dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya. Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan tenaga dan pikiran yang optimal dalam melaksanakan program KKN-PPM.
Kepala Bagian Pengabdian UMBY Luky Kurniawan MPd mengatakan KKN PPM semester ini difokuskan untuk membantu masyarakat dalam mengentaskan permasalahan multidimensial. “Harapannya, para peserta KKN PPM dapat menjalankan berbagai program pengabdian untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan dan kebutuhan masyarakat, sehingga kegiatan yang dilaksanakan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga ; Implementasi MBKM Mandiri, Pendidikan Matematika UMBY Terjunkan 20 Mahasiswa Asistensi Mengajar
Kepala P3MK (Pusat Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama) UMBY Ir Setyo Utomo MP menambahkan, mahasiswa melaksanakan KKN di Kapenewon Semanu, Gunungkidul dan Kecamatan Srumbung Magelang yang dimulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2023. Ada mahasiswa asing yang berasal dari Kyrgystan, Turkmenistan, dan Timor Leste pada KKN PPM ini. KKN-PPM kali ini juga sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan Bantul.
Saya mengapresiasi langkah yang diambil UMBY. Kampus UMBY berinsiatif mengikutsertakan para peserta KKN ini untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting sebagai perlindungan dalam pelaksanaan KKN,”
Turut hadir dalam pelepasan ini Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bantul Mabrur Ari Wuryanto SP MM. “Saya mengapresiasi langkah yang diambil UMBY. Kampus UMBY berinsiatif mengikutsertakan para peserta KKN ini untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting sebagai perlindungan dalam pelaksanaan KKN,” tutur Mabrur Ari Wuryanto. (*)
(tim siarpedia.com)