Nasib JKN Usai MA Batalkan Kenaikan Iuran?
MAHKAMAH AGUNG (MA) sudah ketok palu, membatalkan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berlaku sejak 1 Januari 2020. Keputusan tersebut merupakan buah dari dikabulkannya judicial review yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI)