Ini Rincian Tarif Terbaru JKN BPJS Kesehatan
Siarpedia.com, Yogyakarta – Presiden Jokowi sudah menaikkan besaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai, 1 Juli 2020. Kenaikan iuran berlaku untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Kebijakan ini