Dosen THP UMBY Dampingi Pengrajin Jamu Tradisional

Dosen THP UMBY Dampingi Pengrajin Jamu Tradisional
Dosen THP UMBY Dampingi Pengrajin Jamu Tradisional

Siarpedia.com, Yogyakarta – Jamu dikenal sebagai obat tradisional khas Indonesia. Jamu terbuat dari bahan-bahan alami yang banyak tumbuh di berbagai wilayah Indonesia. Di wilayah Bantul sendiri ada begitu banyak pengrajin jamu. Salah satunya, yakni kelompok “Jati Husada Mulya” di dusun Watu Argomulyo Sedayu Bantul. Kelompok ini terdiri dari 40 orang pengrajin jamu tradisional yang semuanya ibu-ibu.

 

Kelompok tersebut merupakan binaan tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Agroindustri Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY). Kegiatan ini diketuai oleh Dr Ir Agus Slamet MP  dengan  anggota Dr Ir Siti Tamaroh MP  dan Dr Ir Bayu Kanetro MP. Para pengrajin mendapatkan pendampingan yang berupa penyuluhan dan pelatihan tujuan meningkatkan kualitas jamu yang diproduksi.

 

Baca Juga ; Dosen Agroteknologi UMBY Latih Santri Budidaya Anggrek

 

Sebagaimana disampaikan Kepala Humas UMBY Widarta SE MM, Selasa, 19 Oktober 2021, penyuluhan yang dilakukan tentang hygiene dan keamanan minuman jamu, sanitasi proses pengolahan jamu dan pendampingan mengajuan izin BPOM. Jati Husada Mulya saat ini memproduksi dan menjual dua macam jamu tradisional yaitu bentuk minuman dan instan. Jamu yang berbentuk minuman antara lain kunir asam, beras kencur, paitan, dan uyup-uyup.

 

“Saat ini kelompok Jati Husada Mulya tersebut sedang mengajukan izin BPOM pada produk jamu instan guna meningkatkan standar kualitas jamu. Jati Husada Mulya telah memiliki Sertifikat P-IRT yang diterbitkan Dinas Kesehatan Bantul. Tetapi untuk izin dari BPOM belum ada, maka kami melakukan mendampingan agar segera lolos mendapat izin,”

 

Sedangkan jamu bentuk instan antara lain temu lawak, jahe, kunir, dan secang. “Saat ini kelompok Jati Husada Mulya tersebut sedang mengajukan izin BPOM pada produk jamu instan guna meningkatkan standar kualitas jamu. Jati Husada Mulya telah memiliki Sertifikat P-IRT yang diterbitkan Dinas Kesehatan Bantul. Tetapi untuk izin dari BPOM belum ada, maka kami melakukan mendampingan agar segera lolos mendapat izin,” terang Agus Slamet.

 

Ketua kelompok Jati Husada Mulya Wagiyanti mengungkapkan rasa terima kasih kepada UMBY yang telah melakukan pendampingan. Usaha jamu tradisional kelompok ini bersifat turun-temurun. Sehingga dapat dipastikan merupakan mata pencaharian tambahan bagi rumah tangga. Menariknya, jamu tradisional Jati Husada Mulya yang terdiri atas 40 pengrajin masing-masing mempunyai daerah pemasaran sendiri-sendiri. (*)

.

Dosen THP UMBY Dampingi Pengrajin Jamu Tradisional

Tinggalkan Balasan