Siarpedia.com, Yogyakarta – Pandemi Covid-19 mampu melumpuhkan bidang pendidikan yang membuat sekolah, perguruan tinggi dan kegiatan akademik yang melibatkan interaksi ditunda, bahkan dibatalkan. Pendidikan Indonesia pun menjadi salah satu yang terdampak dan mengharuskan adanya transformasi yang harus disesuaikan dengan keadaan yang sedang terjadi.
Covid-19 menuntut beberapa kampus dan sekolah menerapkan kebijakan kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh atau kuliah online. Menyikapi hal ini, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dipilih pemerintah sebagai penyesuaian atas kondisi pandemi di Indonesia. Di lain sisi, Kampung Ramah Anak (KRA) merupakan salah satu program Provinsi DIY yang memiliki beberapa aspek yang dikembangkan.
Baca Juga ; Bekali Mahasiswa dengan Ilmu dan Keterampilan
Antara lain komitmen wilayah, hak sipil, dan kebebasan untuk anak, lingkungan, keluarga, dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar, pendidikan, kesejahteraan, hak perlindungan khusus, budaya serta sarana dan prasarana. Dapat diasumsikan bahwa Kampung Ramah Anak telah memilki satu mekanisme komitmen dan kesadaran pendidikan anak dengan serangkaian programnya, sehingga berkaitan aspirasi masyarakat tentang pembelajaran jarak jauh.
Dari sinilah mahasiswa prodi kebijakan pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UNY memetakan aspirasi masyarakat terhadap pembelajaran jarak jauh di Kampung Ramah Anak dikaitkan implikasinya kebijakan pendidikan di masa pandemi. Mereka adalah Yoga Asadi Unggul Wicaksono, Fauzie Adhi Pratama dan Fitri Ardiningsih. Yoga dan kelompoknya memilih Kampung Suryowijayan sebagai tempat penelitian pemetaan aspirasi.
“Secara garis besar kampung ramah anak merupakan program yang diusung pemerintah yang mengkhususkan diri untuk kesejahteraan anak-anak dalam lingkup rukun warga. Program yang dilaksanakan terintegrasi dengan kegiatan rukun wilayah dan rukun tetangga sebagai pemenuhan kebutuhan dasar hidup,”
Menurut Yoga Asadi, kampung ramah anak merupakan perwujudan Kota Layak Anak tingkat kelurahan. “Secara garis besar kampung ramah anak merupakan program yang diusung pemerintah yang mengkhususkan diri untuk kesejahteraan anak dalam lingkup rukun warga. Program yang dilaksanakan terintegrasi dengan kegiatan rukun wilayah dan rukun tetangga sebagai pemenuhan kebutuhan dasar hidup,” papar Yoga Asadi, Kamis, 14 Oktober 2021. (*)