Peningkatan Kompetensi Mahasiswa Lewat Merdeka Belajar

Screanshot acara
Screanshot acara

Siarpedia.com, Yogyakarta –Mahasiswa di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sudah memasuki semester 5, 6 atau 7 berkesempatan untuk mengikuti  program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Program MBKM tersebut dicanangkan oleh Kemendikbud-Ristek. Program Kemendikbud-Ristek tersebut memungkinkan bagi mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang profesi yang ingin ditekuninya tersebut setelah lulus.

 

Di program MBKM yang dicanangkan oleh Kemendikbud-Ristek tersebut mahasiswa bisa mengikuti berbagai pilihan kegiatan mulai dari program kuliah di lintas prodi baik di dalam dan luar kampus, pelatihan kewirausahaan, magang perusahaan, ikut berbagai projek dan perlombaan, pertukaran mahasiswa, ikut kegiatan aksi kemanusiaan, mengabdi sebagai pengajar, atau melaksanakan KKN membangun desa selama 6 bulan..

 

“Kegiatan tersebut nantinya diakui sebagai bagian dari kredit mata kuliah yang dimasukkan dalam transkrip nilai ijazah. Kredit mata kuliah dari program MBKM ini bagian dari kesarjanaan mereka, tidak menambah masa studi, namun memperkuat kompetensi tersebut,“ kata Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek RI Prof Ir Nizam MSc PhD.  Ia menyampaikan, bahwa mahasiswa berkesempatan selama 3 semester untuk ikut kegiatan program MBKM belajar di luar prodi kuliahnya.

 

Dalam webinar Ayo Grebeg MBKM, Nizam mengatakan, program Merdeka Belajar  tersebut memberi ruang bagi mahasiswa untuk menggali potensi dirinya, dan untuk selalu bersemangat meraih cita-cita. Sebab, dalam program kampus merdeka tersebut, mahasiswa selain belajar dalam kelas, mereka berkesempatan belajar di laboratorium dan workshop, serta belajar di kampus kehidupan sebagai dunia yang akan dimasukinya kelak.

 

“Misalnya mahasiswa yang ingin menjadi pengusaha di teknologi informasi. Harapannya mereka punya fondasi lebih pas sesuai dengan yang dicita-citakan,”

 

Menurut Nizam, mahasiswa yang ikut secara penuh dari sembilan program MBKM tersebut, maka diakui sebagai kredit mata kuliah 20 sks. Kuliah lintas prodi ini, kata Nizam menambah pengetahuan dan kompetensi mahasiswa terhadap hal-hal yang ingin ia pelajari di luar prodi. “Misalnya mahasiswa yang ingin menjadi pengusaha di teknologi informasi. Harapannya mereka punya fondasi lebih pas sesuai dengan yang dicita-citakan,” ungkapnya.. (*)

 

Tinggalkan Balasan